Asril Datuak Putiah Dilantik Jadi PAW di DPRD Pessel

PAW

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan, melantik Asril Datuak Putiah, sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), untuk sisa jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna, Senin (24 Januari 2022). OKIS

PESSEL, hantaran.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan, melantik Asril Datuak Putiah, sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), untuk sisa jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna, Senin (24 Januari 2022).

Pengucapan sumpah jabatan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Habbas, di gedung perwakilan rakyat daerah setempat.

“Sebelum memangku jabatan sebagai anggota DPRD, saudara wajib bersumpah dan berjanji menurut agama dan kepercayaan saudara. Apakah saudara bersedia?,” kata Aprial.

“Ya, saya bersedia,” jawab Asril.

Diketahui, Asril Datuak Putiah politisi Partai NasDem itu dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, menggantikan posisi almarhum Almasri Syamsi daerah pemilihan (Dapil III), Sutera-Lengayang.

Pada upacara pelantikan tersebut, Asril Datuak Putiah diambil sumpahnya untuk menjalankan kewajiban sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Semoga saudara mampu mengemban amanah ini dengan baik, dan dapat bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD di parlemen. Jalin sinergi dengan pemerintah untuk kepentingan masyarakat dan daerah kedepannya,” ucap Aprial menambahkan.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariyansyah mengucapkan, selamat kepada Asril Datuak Putiah sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sisa masa jabatan 2019-2024.

“Atas nama pemerintah daerah kami ucapkan selamat kepada Bapak Asril. Semoga kedepan tetap terjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik demi mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” tutur Wabup. (*)

Okis/hantaran.co

Exit mobile version