PESSEL, hantaran.co – Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polisi Resort Pesisir Selatan (Polres Pessel), kembali meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri). Mereka kedapatan sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kediamannya kawasan Pasar Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Benar, pelaku sebanyak tiga orang, dua diantaranya adalah pasangan suami istri. Mereka ditangkap dirumahnya,” ujar Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia pada wartawan di Painan.
Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan berlangsung pada Senin 16 Mei 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Tersangka pasutri yakni berinisial RR (39) dan NC (24). Keduanya beralamat di Jalan Setia Budi, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai. Sedangkan tersangka lainnya adalah rekannya, N (46) beralamat di Kampung Pasar Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai,” ujar Kasat.
Sementara, keterangan Komandan Tim Opsnal Sapu Jagat Satresarkoba Pessel, Aiptu Yopi Alexander menyebut, aktivitas pelaku kerap membuat warga sekitar resah.
Selain resah dengan adanya dugaan transaksi narkoba, warga juga resah dengan aktivitas pelaku yang kerap melakukan pesta sabu.
“Dan saat dilakukan penangkapan, tersangka ternyata sedang memakai barang haram tersebut di rumahnya,” kata Yopi.
Yopi mengatakan, dari rumah tersebut tim menemukan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu.
“Tiga paket narkoba jenis sabu tersebut dibungkus plastik bening beserta alat hisap botol lasegar sebagai prekursor,” tuturnya.
hantaran/*