DHARMASRAYA, hantaran.co – Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022 resmi disahkan. APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp933 miliar lebih.
Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan unsur Pimpinan DPRD Dharmasraya, usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (8/11/2021).
Sesuai arahan pemerintah pusat, penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.
Bupati pada kesempatan itu memaparkan, struktur APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2022 adalah, untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp874 milyar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp92 miliar, pendapatan transfer Rp781 miliar dan Lain-lain Pendapatan yang Sah senilai Rp500 juta.
Untuk Belanja Daerah, kata Bupati, adalah senilai Rp 933 miliar. Ia merinci, jumlah ini terdiri dari Belanja Operasi Rp722 miliar, Belanja Modal Rp100 miliar, Belanja Tak Terduga Rp5 miliar dan Belanja Transfer Rp105 miliar.
Sedangkan untuk pembiayaan, lanjut bupati, adalah sebesar Rp 58 milyar. Dengan rincian, penerimaan pembiayaan Rp58 miliar dan pengeluaran pembiayaan 0.
Khusus untuk Belanja Daerah senilai Rp933 tersebut, jelasnya, terdapat didalamnya belanja luncuran tahun 2021. Yaitu belanja pascareskontruksi APBD pada BPBD sebesar Rp24 miliar, yang pendapatannya sudah dianggarkan pada APBD 2021.
“Dalam arti, jumlah pembiayaan murni pada rancangan APBD 2022 adalah sebesar Rp58 miliar dikurangi Rp24 miliar, menjadi Rp34 miliar. Atau 4 persen dari total pendapatan daerah,” terangnya.
Memahami beban anggaran dan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2022 yang masih mengalami tekanan yang berat, baik disebabkan oleh masih adanya pandemi Covid-19, serta penerimaan alokasi TKDD yang berkurang, menurut bupati harus menjadi perhatian bersama dalam mengeksekusi kegiatan dengan melakukan efesiensi anggaran. Namun tidak mengurangi kualitas kegiatan yang dihasilkan.
“Seiring dengan penetapan APBD Tahun 2022 pada hari ini semoga menjadi langkah awal yang baik dan menjadi sebuah keberhasilan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan keberhasilan ini diharapkan kita mampu mengimplementasikan seluruh kegiatan yang telah disepakati untuk dilaksanakan pada tahun 2022 secara sungguh-sungguh dan konsisten,” katanya. (*)
Badri/hantaran.co