Pesisir Selatan — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) tengah mewacanakan penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir) guna mengantisipasi kebocoran retribusi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan Pessel, Syafrijoni,mengatakan bahwa pada momentum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tahun ini, pemasukan dari sektor parkir masih belum optimal.
“Saat ini pengelolaan parkir seperti di kawasan Pantai Carocok Painan masih terbagi dua, sebagian dikelola pemerintah daerah dan sebagian lagi oleh kelompok masyarakat atau individu di atas lahan milik pribadi,” ujar Syafrijoni, Selasa (8/4/2025).
Ia menjelaskan, pada lahan parkir milik Pemkab Pessel yang dikelola Dinas Perhubungan di kawasan Pantai Carocok Painan, pemasukan selama sepekan lebaran tercatat sebesar Rp19.480.000.
“Angka ini terbilang besar, mengingat sistem yang digunakan masih manual dan belum terintegrasi. Karena itu, ke depan kami akan menerapkan sistem parkir elektronik serta membangun kerja sama terpadu dengan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, sistem e-parkir akan mengadopsi metode pembayaran tunggal serta pencatatan digital guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan bagi pengunjung. Sistem ini juga diharapkan dapat menekan kebocoran retribusi.
Syafrijoni menyebut, lahan parkir di Pantai Carocok Painan memiliki kapasitas sekitar 100 hingga 200 unit kendaraan roda empat. Namun, selama lebaran, mayoritas kendaraan yang parkir merupakan mobil kecil dan minibus.
“Sebagian besar pengunjung datang sejak malam dan baru keluar keesokan harinya pada sore hari. Ini membuat ruang parkir tertutup dalam waktu lama, namun hanya dilakukan pembayaran satu kali,” ucapnya lagi.
Kondisi ini, menurutnya, turut memengaruhi dinamika perolehan retribusi di lapangan. Selain itu, ia juga mencatat perbedaan pendekatan pencatatan antara Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata.
“Dinas Perhubungan mencatat jumlah kendaraan yang masuk, sedangkan Dinas Pariwisata mencatat berdasarkan jumlah orang atau penumpang dalam kendaraan. Akibatnya, data kami kerap tidak sebanding,” jelasnya.
Berikut rincian pemasukan parkir selama sepekan lebaran di kawasan tersebut:
Senin, 31 Maret 2025 Rp530.000
Selasa, 1 April 2025 Rp1.890.000
Rabu, 2 April 2025 Rp3.230.000
Kamis, 3 April 2025 Rp3.525.000
Jumat, 4 April 2025 Rp3.125.000
Sabtu, 5 April 2025 Rp3.370.000
Minggu, 7 April 2025 Rp3.810.000
Total pemasukan dari sektor parkir mencapai Rp19.480.000 selama periode tersebut.
Syafrijoni berharap sistem e-parkir yang direncanakan dapat mendorong peningkatan PAD sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan wisatawan di Pessel.