PADANG, hantaran.co — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mewanti-wanti Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mewaspadai potensi peningkatan jumlah anak putus sekolah karena faktor pandemi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, angka anak putus sekolah di Sumbar lebih kurang sebanyak 2 persen, dan akan terus ditekan dari waktu ke waktu.
Komisioner KPAI RI, Jasra Putra kepada Haluan menyampaikan, kasus putus sekolah di masa pandemi memang menjadi tantangan bagi dunia pendidikan. Ditambah lagi dengan proses pembelajaran yang mengalami perubahan drastis. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, lebih dari 5 persen anak Indonesia belum mendapatkan akses pendidikan.
“Putus sekolah dalam situasi pandemi menjadi tantangan dunia pendidikan. Apalagi dalam situasi pandemi ini anak-anak yang mengikuti pembelajaran jarak jauh, yang membuat anak terkadang dibawa oleh keluarga untuk bekerja membantu orang tua. Maka harus menjadi kewaspadaan bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak Indonesia bisa kembali dan melanjutkan pendidikannya,” ujar Jasra, Jumat (2/7/2021).
Menurut Jasra, salah satu hal yang menjadi landasan kekhawatiran saat pandemi adalah berkurangnya semangat atau antusias anak untuk belajar, karena proses pembelajaran yang tidak ideal dan suasana yang tidak kondusif dalam menumbuhkan minat belajar anak. Termasuk juga suasana di dalam rumah jika anak tidak mendapatkan dukungan dari keluarga untuk belajar.
Jasra berpendapat, bahwa kasus putus sekolah tidak bisa terhindarkan ditambah dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Hal ini juga kuat kaitannya dengan geografis, budaya pandangan tentang pendidikan, dan efek penyerta setelah 15 bulan selama pandemi belajar di rumah. Serta, indikasi beban sekolah yang dititikberatkan kepada orang tua selama pandemi.
“Begitupun situasi belajar di rumah, tentu sangat beragam beban yang dihadapi, itu tidak bisa dipungkiri. Pola interaksi anak yang lebih banyak di rumah dan lingkungan menyebabkan perubahan cara belajar. KPAI mencatat pada surveinya, anak anak yang mengalami kebosanan di rumah,” ujarnya.
Jasra berharap, dengan adanya ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, akan mampu memberikan kemudahan akses dan layanan pendidikan yang lebih merata bagi anak. Ia juga mendorong orang tua untuk terus memberi dukungan kepada anak dalam meneruskan jenjang pendidikan.
“Maka tugas kita bersama bagaimana menyelamatkan anak-anak yang berpotensi putus sekolah ini agar kembali ke sekolah dan merasakan proses pembelajaran yang bermakna yang dilakukan melalui pendidikan formal,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Komisi V yang menaungi pendidikan, Siti Izzati, mengaku khawatir bahwa angka putus sekolah memiliki keterkaitan dengan jumlah peserta PPDB SMA/SMK tahun ini yang belum mencapai target. Pada penyeleksian tahap I, jumlah peserta yang lolos PPDB Daring SMA/SMK hanya 53.914, dari total kuota tersedia sebanyak 89.281 orang.
“Saya khawatir akan potensi anak putus sekolah. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. Untuk itu, pemerintah harus lebih intens lagi dan koorperatif berinteraksi dengan anak-anak didik,” ujar Siti kepada Haluan, Jumat (2/7/2021).
Namun demikian Siti berharap, agar jumlah peserta PPDB Daring SMA/SMK pada tahap II bisa memenuhi kuota yang telah disediakan, sehingga seluruh lulusan SMP/MTsN tahun ini tetap dapat melanjutkan pendidikan. DPRD Sumbar, katanya, juga akan mengevaluasi pelaksanaa PPDB tahun ini.
Sementara itu, Ketua Pelaksana PPDB SMA/SMK Sumbar, Suindra mengatakan, salah satu tujuan dari pembagian jalur pada PPDB memang untuk mencegah potensi meningkatnya angka putus sekolah. Seperti jalur zonasi yang diharapkan mampu menyerap seluruh anak yang berada di dekat sekolah.
“Untuk mengantisipasi angka putus sekolah, Disdik telah mengupayakan PPDB melalui empat jalur. Pada jalur zonasi diterima 50 persen, tujuannya agar anak-anak lebih dekat ke sekolahnya sehingga tidak ada lagi alasan tidak sekolah karena sekolah jauh,” ujarnya.
Kemudian, kata Suidra, juga tersedia jalur afirmasi dengan kuota 15 persen dari seluruh kuota yang ada. Jalur ini ditujukan bagi siswa yang kurang mampu, agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Jalur ini juga disediakan bagi siswa yang masuk ke sekolah swasta. Kemudian, juga tersedia jalur pindah orang tua sebanyak 5 persen, dan jalur prestasi sebanyak 30 persen.
Suindra menyatakan, pada tahun 2021 ini jumlah siswa SMP yang menyelesaikan pendidikan berjumlah 97.251 orang, sementara itu jumlah kuota penerimaan SMA/SMK hanya 89.281. Meski demikian, katanya, jumlah sekolah di Sumbar masih bisa menampung seluruh calon peserta didik dengan tambahan dukungan sekolah swasta dan pesantren.
Suindra menambahkan, bahwa saat ini angka putus sekolah di Sumbar terbilang cukup rendah, yaitu sekitar 2 persen. Namun demikian, Disdik tetap terus berupaya menekan angka putus sekolah tersebut.
“Saat ini di Sumbar angka putus sekolah cukup rendah, yaitu di angka 2 persen, tidak terlalu tinggi karena Alhamdulillah sekolah negeri dan swasta kita sudah cukup. Namun Disdik terus berupaya untuk menurunkan angka putus sekolah itu melalui berbagai upaya, termasuk dalam penerimaan PPDB Daring,” ujarnya. (*)
Yesi/Fardi/Taufiq/hantaran.co