Sumbar

Anggota DPRD Pessel Novermal Yuska Gagas Ranperda CSR

7
×

Anggota DPRD Pessel Novermal Yuska Gagas Ranperda CSR

Sebarkan artikel ini
ranperda csr pessel
Novermal Yuska saat menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Corporate Social Responsibility (CSR) guna menata dan mewujudkan transparansi pemanfaatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di daerah setempat.

PESSEL, hantaran.co- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Novermal Yuska, menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Corporate Social Responsibility (CSR) guna menata dan mewujudkan transparansi pemanfaatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di daerah setempat.

Gagasan tersebut juga didukung sebanyak 24 anggota DPRD lainnya di gedung perwakilan rakyat daerah tersebut.

“Ya, keseluruhan kami berjumlah sebanyak 25 orang. Ranperda usulan ini sudah selesai diharmonisasi oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Nota Penjelasannya bakal disampaikan pada rapat paripurna internal Senin mendatang, dan sudah disepakati oleh Aljufri selaku juru bicara,” kata Novermal Wakil Ketua Komisi Fraksi Partai PAN pada wartawan di Painan, Sabtu (22/1/2022).

Ia menjelaskan, Ranperda CSR ini ditujukan untuk menata pemanfaatan potensi CSR pada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga pengelolaannya dibuat benar-benar transparan.

Selain itu, diharapkan CSR ini juga bisa mengisi ruang-ruang kosong kegiatan pembangunan yang belum bisa dibiayai oleh APBD.

“Selama ini, kami di DPRD tidak tau berapa jumlah CSR yang dikucurkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut setiap tahunnya. Dan kami juga tidak pernah tau untuk apa saja digunakan,” ujar Novermal yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda.

Menurutnya, dengan lahirnya Perda CSR tersebut, bakal ada Tim Fasilitasi yang terdiri dari unsur Pemda, Akademisi, dan tokoh masyarakat yang mendata potensi CSR pada perusahaan-perusahaan yang ada di Negeri Sejuta Pesona itu guna merancang penggunaannya.

Selanjutnya, kata dia, kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh CSR dilaksanakan oleh sejumlah forum yang terdiri dari perwakilan perusahaan dan nantinya bakal diawasi oleh tim fasilitasi.

“Nanti bupati melaporkannya pada DPRD bersamaan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Ia merinci, di Kabupaten Pesisir Selatan banyak perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit, seperti Incasi Raya, PLTMH, usaha perikanan, perkebunan, perbankan, dan usaha lainnya.

“Setidaknya ada pontensi CSR sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per tahun yang diterima daerah. Jika terkelola dengan baik, tentu bakal berdampak positif untuk kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di sekitar perusahaan tersebut,” ucapnya lagi.

Novermal meyakini usulan Ranperda tersebut bakal disetujui oleh teman-teman di lembaga DPRD untuk kemudian dilanjutkan pembahasannya bersama bupati.

“Karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat luas dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance (pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih),” katanya mengakhiri.

(Okis/Hantaran.co)