Politik

Anggota DPRD Kabupaten Solok Minta Maaf, Mosi Tidak Percaya Tetap Lanjut

14
×

Anggota DPRD Kabupaten Solok Minta Maaf, Mosi Tidak Percaya Tetap Lanjut

Sebarkan artikel ini
dprd kabupaten solok minta maaf
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir saat jumpa pers di DPRD setempat pada Rabu (18/8).

SOLOK, hantaran.co–Baku hantam yang dipicu oleh seorang oknum anggota dewan bergaya preman pada paripurna di DPRD Kabupaten Solok pada Rabu (18/8) membuat pimpinan DPRD dan sejumlah anggota lainnya menyatakan permintaan maafnya kepada masyarakat.

Aksi pengancaman bakal melempr asbak rokok itu memicu angggota lainnya emosi dan mengejar oknum tersebut. Situasi gedung wakil rakyat tersebut menjadi kacau.

“Atas keributan tersebut dari lubuk hati yang paling dalam kami atas nama lembaga DPRD Kabupaten Solok ada 6 fraksi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah terjadi di DPRD Kabupaten Solok,”ucap Ivoni Munir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok didampingi Wakil Ketua DPRD Luki Effendi dan ketua fraksi dari lintas partai pada Rabu (18/8) malam setelah penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda RPJMD dan pembacaan Nota KUA PPAS Tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Solok.

Dijelaskan oleh pimpinan DPRD, kejadian ini berawal dari lahirnya mosi tidak percaya yang dilakukan oleh 22 orang anggota DPRD Kabupaten Solok atas kepemimpinan ketua DPRD Dodi Hendra yang selama ini dinilai bersikap otoriter, arogan dan mengabaikan azas demokrasi dalam memimpin.

Atas mosi tidak percaya tersebut, 5 fraksi yang terdiri dari 22 orang anggota DPRD sepakat, bahwa mereka tidak menginginkan lagi ketua DPRD Dodi Hendra untuk memimpin setiap agenda rapat yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Solok.

Hal senada juga disampaikan oleh Dian Anggraini ketua Fraksi Partai Demokrat, bahwa sampai saat ini fraksi Demokrat masih tetap konsisten sebagai koalisi yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Dodi Hendra.

Begitu juga dengan Fraksi Partai Golkar, selain dari permohonan maaf atas insiden yang terjadi juga disampaikan anggota DPRD Olzaheri. bahwa Partai Golkar sebenarnya tidak menginginkan polemik serta dinamika ini terjadi, karena dibalik permasalahan ini ada aspirasi rakyat yang harus diperjuangkan.

Maka dari itu ketika sidang paripurna penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda RPJMD ditunda oleh ketua DPRD Dodi Hendra sampai waktu yang tidak ditentukan, Fraksi Golkar sepakat untuk mengalihkan pimpinan rapat kepada Wakil Ketua DPRD sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

“Dan Alhamdulillah, dengan telah ditetapkannya Perda RPJMD, kami dari Fraksi Golkar merasa lega, karena masih banyak agenda di DPRD yang harus diselesaikan untuk Kabupaten Solok lebih baik ke depannya,” ucap Olzaheri.

Hal senada juga disampaikan oleh Aji Zamroni selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan-Hanura bahwa sedikit pun dirinya tidak menginginkan peristiwa itu terjadi meskipun itu merupakan sebuah dinamika dalam berdemokrasi.

Apalagi menurutnya perilaku yang tidak mencerminkan seorang anggota DPRD yang telah dipercaya oleh masyarakat dalam memperjuangkan aspirasinya.

“Maka dari itu sebagai muslim yang taat dirinya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok atas insiden buruk yang dipertontonkan disaat sidang paripurna, khususnya kepada konstituennya yang telah menumpangkan amanah untuk memperjuangkan aspirasi di lembaga legislatif,”tuturnya.

Terkait dengan pernyataan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Dodi Hendra dirinya dan Fraksi PDI Perjuangan-Hanura tetap komitmen dengan pernyataan awal.

“Kami tidak mungkin mempercayakan sebuah agenda besar (penetapan Perda RPJMD) kepada orang yang sudah tidak kami percaya lagi,”ucap Zamroni.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nazar Bakri juga menyampaikan hal yang sama sekaitan dengan penyampaian permohonan maaf atas insiden yang menghebohkan masyarakat diwaktu paripurna berlangsung.

Meskipun kejadian serupa banyak terjadi didaerah lain dan bahkan mungkin lebih parah dari sekarang. Meskipun demikian tentunya sebagai wakil rakyat yang akan mengagregasi kepentingan rakyat kita harus bisa berargumentasi dengan baik.

“Kami berada di sini oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, ada baiknya kami mendahulukan kepentingan rakyat dengan tidak menunda-nunda dan menyegerakan penetapan Perda RPJMD sebagai acuan pembangunan kedepannya demi sejahteranya masyarakat Kabupaten Solok, jelas Nazar.

Sementara itu Aurizal, Spd Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, kehebohan didalam rapat paripurna DPRD dipicu oleh mosi tidak percaya dari sejumlah anggota DPRD yang sebelumnya dilayangkan kepada Ketua DPRD Dodi Hendra.

Dimana saat sidang paripurna terdengar interupsi dari anggota DPRD yang dihimpun dari beberapa Fraksi meminta penggantian pimpinan sidang yang sebelumnya dibuka oleh ketua DPRD Dodi Hendra dan meminta digantikan oleh pimpinan DPRD lainnya.

“Di sini kami ambil positifnya saja bahwa kejadian ini memperjelas persoalan tentang penyampaian mosi tidak percaya yang dilakukan oleh anggota DPRD terhadap ketua DPRD adalah murni dari internal DPRD sendiri. Tidak ada hubungannya dengan pihak eksternal, termasuk ada beberapa pihak yang menghubung-hubungkan hal tersebut dengan kepala daerah bahwa ini adalah intervensi dari Bupati.

“Jadi jelas, tidak ada intervensi dari eksternal dan tidak ada intervensi dari kepala daerah,” ucap Aurizal.

Selain dari pimpinan DPRD dan ketua fraksi, dalam penyampaian permohonan maaf dari lembaga DPRD juga terlihat hadir Ketua Komisi I DPRD Etranedi dari Fraksi PAN, komisi II Yetty Aswati dari Fraksi Golkar, Ketua Komisi III Mulyadi dari Fraksi Demokrat, anggota komisi I Mukhnaldi dari Fraksi Golkar, Vivi anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Faizal Can anggota Badan Kehormatan DPRD dari Fraksi PAN, Wakil Ketua Komisi II Nosa Ekananda, dari Fraksi PKS, dan Jamaris Anggota DPRD dari Fraksi PDI P-Hanura.

Sedangkan dari Fraksi Nasdem yang ikut menyampaikan permohonan maaf. Ivoni Munir menuturkan, mereka diwakilkan kepada pimpinan DPRD dan Anggota yang hadir, karena tidak bisa ikut konferensi pers tersebut, disebabkan ada kegiatan lain.

Dengan hadirnya Fraksi Nasdem, berarti sudah 6 (enam) Fraksi yang ikut menyetujui ditetapkannya RPJMD Kabupaten Solok periode 2021-2026, serta jumlah anggota DPRD yang ikut tanda tangan menjadi 26 orang.

(Rivo/Hantaran.co)