Nasional

Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Sampaikan Catatan Kritis untuk Kemensos RI

×

Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Sampaikan Catatan Kritis untuk Kemensos RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hantaran.coSejumlah catatan kritis disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait program-program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Diantaranya adalah, tentang perlunya peningkatan sumber daya manusia (SDM) pada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun pendamping program PKH (Program Keluarga Harapan).

“Ya, hal itu mulai dari penyeleksian, dan juga terkait kesejahteraan mereka. Selain itu, perlu ada evaluasi dan rolling. Jangan sampai ada yang 12 tahun bertugas di situ,” ujar Lisda Hendrajoni saat hadir secara fisik dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Kemensos RI, Tri Rismaharini di Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Legislator NasDem Dapil I Sumatera Barat ini, juga menyoroti tentang keberadaan Elektronik Warung Gotong Royong atau e-Warung.

“e-Warong ini, apakah betul bisa dipastikan sebagai pihak yang berhak mencairkan dana (bansos non tunai, red)? Ataukah ada oknum-oknum yang berkepentingan di sana? Tentunya hal ini perlu penelusuran lebih dalam,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Lisda juga mengkritisi target Kemensos untuk mengeluarkan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mendorong kemandirian ekonomi peserta PKH.

“Kami kurang setuju kalau dibilang target. Sebab, kita baru bicara program tersebut hari ini dan tahun ini juga mereka harus dikeluarkan. Apakah mereka sudah sanggup atau cukup mandiri? Kalau program itu baru ada hari ini, mungkin baru bisa kita lihat (capaiannya, red) di tiga tahun atau lima tahun ke depan. Jadi, mereka harus tetap mendapat perhatian sampai mereka betul-betul bisa mandiri,” ucapnya lagi.

Lebih jauh disampaikan istri Bupati Kabupaten Pesisir Selatan ini, terkait persoalan data dan kuota bantuan PKH. Ia mengungkap fakta yang ditemukan dilapangan, bahwa di daerah pemilihannya (Sumbar I), lebih kurang 500 lansia dan disabilitas yang ada, kuota PKH hanya untuk 57 orang saja.

“Jadi, kami sangat berharap di era Bu Risma, hal-hal seperti ini agar lebih mendapat perhatian untuk jadi bahan evaluasi,” katanya.

Contoh fakta lain mengenai PKH, lanjut Lisda, seorang anak yatim piatu dari orang tua penerima PKH malah tidak mendapat bantuan, bahkan dari PKH itu sendiri.

“Harusnya ia dapat lebih, karena yatim piatu, tapi ini malah PKH nya terputus,” tuturnya.

Selanjutnya, Lisda juga mendorong agar Kemensos mendirikan rumah-rumah singgah di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk menampung orang-orang Jompo.

“Sebagai harapan terakhir, kami berharap kita semua bisa terus meningkatkan sinergi antara legislatif (Komisi VIII DPR RI) dengan Kementerian Sosial RI terkait dengan koordinasi di dalam menjalankan program-program sosial untuk masyarakat,” ujarnya. (*)

Okis/hantaran.co