Hukum

Ancam Pengendara Pakai Sangkur, Remaja 16 Tahun Bawa Kabur Motor Korbannya

×

Ancam Pengendara Pakai Sangkur, Remaja 16 Tahun Bawa Kabur Motor Korbannya

Sebarkan artikel ini
polisi limapuluh kota ditusuk narkoba
Ilustrasi kejahatan

PADANG, Hantaran.co – Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang menangkap seorang remaja bernisial GGP (16) warga Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, diduga telah melakukan pencurian sepeda motor. Sebelum mencuri, GGP mengancam korban dengan mengunakan pisau jenis sangkur.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kejadian itu terjadi di dekat Simpang Empat Pantai Air Manis, Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (18/11) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dikatakannya, GGP berhasil diamankan di daerah Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu (18/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 617 / B / XI / 2020 / SPKT UNIT III, tanggal 18 November 2020.

Rico mengatakan, kronologis kejadian berawal saat GGP mengendarai sepeda motor bersama temannya. Kemudian, mengancam korban atau pengendara yang lewat di jalan tersebut dengan mengunakan pisau jenis sangkur.

“Korban akhirnya takut dan lari dari tempat kejadian. Barulah GGP membawa kabur sepeda motor milik korbannya,” ujarnya.

Rico mengatakan, kronologis penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian anggota opsnal mengecek kebenaran dari informasi masyarakat tersebut, dan benar adanya.

“Kami dapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban yang dicuri sekarang berada di daerah Lubeg, dan langsung dilakukan pengejaran terhadap GGP dan barang buktinya. Kami amankan di daerah Ujung Tanah, saat itu GGP membawa barang bukti sepeda motor milik korban yang dicurinya,” ujar Rico.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor beserta STNKnya merk Yamaha Mio M3 tahun 2019 warna biru putih. Kemudian, satu buah sarung sangkur.

(Fardi/Hantaran.co)