BeritaHukumPeristiwa

Polres Pasbar Grebek Rumah MH, Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar

20
×

Polres Pasbar Grebek Rumah MH, Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Polres Pasbar amankan puluhan paket sabu dari terduga MH /ist
Polres Pasbar amankan puluhan paket sabu dari terduga MH /ist

PASBAR, HANTARAN.CO — Penangkapan mengejutkan berhasil dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat saat menggerebek sebuah rumah di Jorong Rimbo Janduang, Rabu (8/10/2025). Seorang pria berinisial MH (46) berhasil diringkus bersama puluhan paket sabu-sabu siap edar yang diduga kuat akan disebarkan ke wilayah Pasaman Barat.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengamankan seorang pria berinisial MH (46) beserta puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di Jorong Rimbo Janduang Nagari Lingkungan Aua Baru, Kecamatan Pasaman, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.15 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Benar, Tim Opsnal mengamankan seorang pelaku berinisial MH yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu,” kata Iptu Andhika saat dikonfirmasi Senin (13/10/2025) di Simpang Empat.

Setelah mendapat informasi, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi. Identitas dan ciri-ciri pelaku berhasil dikantongi hingga mengarah pada sebuah rumah di Jorong Rimbo Janduang yang diduga milik MH. Petugas kemudian melakukan penggerebekan yang disaksikan oleh warga setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa 60 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit handphone merk Vivo warna biru, uang tunai tiga lembar pecahan Rp 50.000, satu buah mancis, satu pipet, satu jarum, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

MH mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan didapat dari seseorang berinisial E yang beralamat di Jorong Batang Umpai Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman. Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku berinisial E belum berhasil diamankan petugas.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Andhika.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Pasaman Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (h/os)