PADANG, Hantaran.co–Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Mereka menuntut agar pihak terkait bisa menjalankan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan PKPU, Senin (21/9).
Massa meneriakkan agar Komisioner KPU Sumbar keluar untuk menemui mereka. Sejumlah baliho juga dibentangkan yang menyuarakan save demokrasi.
Koordinator Lapangan, Rahmat Hanafi mengatakan, setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan. Pertama, KPU dan Bawaslu diminta harus menyelenggarakan tahapan pilkada sesuai dengan amanat undang-undang.
“Kedua, KPU dan Bawaslu harus mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan Bacalon gubernur dan wakil gubernur berupa persyaratan ijazah, SKCK dan lainnya, supaya tidak terjadi fitnah di kemudian hari” ujarnya, Senin (21/9).
Tuntutan yang ketiga, kata dia, KPU dan Bawaslu diminta untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Sebab KPU Sumbar yang berwenang agar penyelenggaraan pilkada 2020 berjalan dengan baik.
“Kemudian yang menjadi tuntutan kami yang terakhir adalah, KPU dan Bawaslu harus pastikan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Karena rata-rata Bapaslon dalam pendaftaran kemarin, rata-rata melakukan iring-iringan, sehingga tidak lagi sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
(Rega/Hantaran.co)