Oleh Muhammad Kosim
Peringatan Nuzulul Qur’an yang berlangsung setiap tanggal 17 Ramadan sejatinya menjadi momentum bagi umat Islam untuk introspeksi diri sejauh mana komitmen kita menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Pernyataan “kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah” sering kali didengungkan. Apalagi di Sumatra Barat, falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) selalu dibanggakan. Hanya saja, apa wujud dari pernyataan tersebut?
Idealnya, Al-Qur’an dijadikan sebagai basis utama pendidikan bagi umat Islam di Sumatra Barat. Nabi Muhammad SAW sukses mengubah masyarakat jahiliyah dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai basis utama gerakan dakwah dan pendidikan yang ia lakukan (Qs. Ali Imran/3: 164).
Maka perlu perencanaan matang dan kerja sama semua pihak untuk menerapkan Al-Qur’an sebagai basis utama pendidikan di Sumbar. Upaya mewujudkan Al-Qur’an sebagai basis utama pendidikan mesti dilakukan di tiga lembaga pendidikan: informal, formal, dan nonformal.
Di lembaga pendidikan informal, misalnya, jadikan Al-Qur’an sebagai literasi utama dalam keluarga. Orang tua dan anak-anaknya agar rutin membaca Al-Qur’an di rumah. Sabda Rasulullah SAW: “Sinarilah rumahmu dengan salat dan membaca Al-Qur’an” (HR. Baihaqi). “Janganlah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim).
Literatur tafsir dan kajian-kajian Al-Qur’an harus tersedia di rumah untuk dikaji dan ditadabburi anggota keluarga. Di samping itu, kegiatan anak menghafal ayat-ayat Al-Qur’an di rumah juga penting menjadi perhatian orang tua. Di akhirat kelak, Allah akan istimewakan orang tua yang memiliki anak-anak hafiz Al-Qur’an.
Sabda Nabi SAW: Siapa yang menghafal Al-Qur’an, mengkajinya dan mengamalkannya, maka Allah akan memberikan mahkota bagi kedua orang tuanya dari cahaya yang terangnya seperti matahari. Dan kedua orang tuanya akan diberi dua pakaian yang tidak bisa dinilai dengan dunia. Kemudian kedua orang tuanya bertanya, “Mengapa saya sampai diberi pakaian semacam ini?” Lalu disampaikan kepadanya, “Disebabkan anakmu telah mengamalkan Al-Qur’an.” (HR. Hakim).
Orang tua dituntut menjadi guru pertama dan utama dalam mencontohkan diri sebagai Ahlul Qur’an. Nabi Muhammad SAW adalah hamba Allah yang paling sempurna akhlaknya (Qs. Qalam/68: 4). Ketika ditanya bagaimana tentang akhlak Nabi, Aisyah r.a. menjawab kana khuluquhul Qur’an (akhlak beliau adalah Al-Qur’an). Inilah yang menjadi kunci utama kesuksesan Nabi Muhammad SAW mendidik akhlak umat. Maka teladanilah akhlak Nabi dengan mengamalkan Al-Qur’an.
Pada lembaga pendidikan formal, Al-Qur’an mesti menjadi basis dan ikon pendidikan Sumbar. Pada tahun 2007, pendidikan Al-Qur’an sudah ditetapkan sebagai mata pelajaran muatan lokal dengan dasar Perda Sumbar Nomor 3 Tahun 2007. Sayang, sejak tahun 2013 mata pelajaran tersebut tidak lagi diakomodir. Padahal mata pelajaran ini berpengaruh dalam mendidik akhlak peserta didik yang dekat dan cinta dengan Al-Qur’an.
Meski demikian, pendidikan Al-Qur’an tetap dijadikan sebagai muatan lokal terintegrasi ke semua mata pelajaran di SMA/SMK, berdasarkan Perda Sumbar Nomor 2 Tahun 2019. Persoalannya, kemampuan guru mata pelajaran umum terbatas untuk mengintegrasikan ayat-ayat Al-Qur’an ke materi yang relevan. Untuk itu, pelatihan guru-guru mata pelajaran umum penting dilakukan, di samping menyusun buku atau bahan ajar sebagai sumber belajar berbasis Al-Qur’an. Diharapkan pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Sumatra Barat menjadikan kegiatan ini sebagai program unggulan.
Tidak saja di tingkat provinsi, di daerah kabupaten/kota seharusnya mengembangkan pembelajaran tingkat SD dan SMP juga mengintegrasikan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga lahir peserta didik yang mencintai Al-Qur’an dan memiliki keilmuan integratif-nondikotomik. Tanpa mempelajari Al-Qur’an dikhawatirkan lahir generasi sekuler. Bisa jadi mereka pintar pada ilmu tertentu namun abai bahkan menolak kebenaran Al-Qur’an. Akibatnya kecerdasannya akan mengundang malapetaka karena dunia menjadi orientasi hidupnya.
Sedangkan di lembaga pendidikan nonformal, perlu pembinaan dan penguatan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) yang sudah banyak berkembang di Sumbar. Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an, dijelaskan ada enam jenis LPQ, yaitu Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an, Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Taklimul Qur’an lil Aulad, Rumah Tahfizh Al-Qur’an, dan Pesantren Tahfizh Al-Qur’an.
Keberadaan LPQ sangat membantu orang tua dalam mendidik anak dan remaja untuk membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an. Namun, LPQ belum banyak mendapat perhatian dan pembinaan pemerintah. Kurikulum belum tertata dengan baik, kesejahteraan gurunya yang di bawah standar, hingga kompetensi guru dan pengelola LPQ yang masih relatif rendah.
Padahal, LPQ merupakan lembaga pendidikan yang amat strategis untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai ikon dan ciri khas pendidikan Sumbar. Pemerintah daerah sejatinya mengoptimalkan LPQ yang bermutu untuk mendidik generasi berkarakter dan berprestasi. Apalagi secara historis, terbukti banyak tokoh Minangkabau yang lahir dari Surau berperan penting di kancah nasional bahkan internasional. Salah satu kekuatan pendidikan surau masa lalu adalah pendidikannya berbasis Al-Qur’an.
Orang tua juga harus mendukung penuh LPQ. Selama ini, banyak orang tua lebih mengutamakan lembaga pendidikan nonformal seperti bimbel, kursus, dan sejenisnya, yang konsen terhadap kajian ilmu-ilmu umum dari pada LPQ. Akibatnya, banyak LPQ yang kondisnya memprihatinkan dan berjalan hanya apa adanya.
Begitu juga keterlibatan Tungku Tigo Sajarangan sangat diperlukan. Di sinilah pentingnya kerja sama antara orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai basis utama pendidikan di Sumatra Barat. Semuanya harus memberi teladan dalam mempelajari, mengamalkan dan mengajarkan Al-Qur’an. Sabda Nabi SAW: “Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Qur`an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari).Wallahu a’lam). (*)