Peristiwa

Aji Padang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Dharmasraya

×

Aji Padang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
jurnalis
Aksi solidaritas jurnalis. Dok

DHARMASRAYA, Hantaran.co–Terkait dengan kejadian kekerasan yang dialami seorang wartawan di Dharmasraya pada Rabu (14/10). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mengecam kejadian terhadap jurnalis itu.

Dalam press release yang diterima Hantaran.co pada Jumat (16/10). Aji menyampaikan 4 poin pernyataan sikap, berikut isinya.

1. Mengecam aksi kekerasan,intimidasi dan ancaman pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban Arpaliadi. Aksi ini tidak bisa diterima, karena sebagai seorang wartawan, korban dilindungi oleh undang-undang pers, yang mempunyai hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Seorang wartawan juga memiliki peran diantaranya, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mendorong terwujudnya supremasi hukum, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, sesuai Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

2. Meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku termasuk aturan pelanggaran kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Pers.

3. Mengimbau kawan-kawan jurnalis untuk tetap mempedomani UU Pers, Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber dalam menjalan tugas-tugas jurnalistik.

Mengimbau kepada semua pihak, bila keberatan dengan pemberitaan media, untuk menempuh mekanisme hak jawab, hak koreksi dan pengaduan kepada Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta tidak menempuh jalan kekerasan dan atau tindakan lain yang melanggar kemerdekaan pers.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 14 Oktober 2020 sekira pukul 11.20 WIB, bertempat di jalan umum depan Rusunawa, Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung,Kabupaten Dharmasraya, Arpaliadi, wartawan reportaseinvestigasi.com menjadi korban tindak kekerasan, intimidasi dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh seorang warga.

(Rivo/rel/Hantaran.co)