PADANG, hantaran.co — Jelang Ramadan tahun ini, Pemko Padang memberi izin pelaksanaan ibadah salat tarawih secara berjamaah di masjid. Hal ini sejalan dengan status Padang yang sudah berada di zona kuning pada pandemi Covid-19 tahun 2021 ini.
“Kendati sudah dibolehkan, dalam pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid itu masyarakat tetap diimbau menggunakan masker,”kata Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Selain bicara soal tersebut, politisi PAN ini juga berencana kembali menggiatkan pelaksanaan safari ramadan. Menurutnya, melalui program ini, Pemko Padang bisa sekaligus meninjau kegiatan ibadah masyarakat dan terus mengampanyekan protokol kesehatan itu di tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia juga meastikan pemantauan akan seiring jalan dengan proses Safari Ramadan itu sendir. Katanya, upaya memantu hingga tengah masyarakat menjadi hal penting dan bisa dipahami keluhan publik
“Kami juga bisa memberikan kabar soal berita-berita hoaks yang masih kencang soal Covid. Dengan pemantauan itu, tak terjadi peningkatan kasus covid-19 dan penyebarannya bisa dikendalikan,”harapnya. (*)