Hantaran.co–Abu Janda atau yang bernama lengkap Permadi Arya dua kali dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Pertama terkait dugaan rasisme dan kedua SARA ke polisi.
“DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes POLRI. Insya Allah kebenaran akan menang… doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI,” tulis Ketua Umum KNPI Haris Pratama dalam akun twitternya, Kamis (28/1).
Muhammadiyah ikut mengomentari laporan itu, bahkan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mendukung laporan tersebut.
Sekum Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan, wajar pihak kepolisian untuk menindaklktui laporan tersebut, karena ia menganggap selama ini aksi abu janda diangap oleh berbagai kalangan meresahkan masyarakat khususnya yang umat islam atau muslim.
“Kalau memang polisi memiliki alat bukti yang kuat, wajar apabila pernyataan Abu Janda diproses sesuai hukum yang berlaku,”ucapnya dikutip dari Detik.com.
Ia mengimbau, kepada masyarakat untk tetap menahan diri dan menghormati praguga tak bersalah. Pihak kepolisian pun diminta untuk memproses scara trasnparan.
“Semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah. biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan,”tuturnya.
Pelaporan Abu Janda ke Polisi mendapat dukungan dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Sekretaris Jenderal Majelis Nasional KAHMI, Manimbang Kaharyadi mengatakan, apa yang dilakukan oleh KNPI adalah keputusan yang tepat untuk mendidik dan juga antisipatif.
“Itu adalah upaya DPP KNPI yang berperan kontributif nyata dalam menjaga situasi yang tetap kondusif dan tentunya demi keadilan di mata hukum,” ucapnya dalam keterangan persnya, Jumat (29/1).
Kepolisian sudah menerima laporan terhadap Abu Janda. Bahkan pada Senin (1/2) polisi akan memanggil Abu Janda untuk dimintai keterangannya.
Hal tersebut dibenarkan oleh ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada Sabtu (30/1).
“Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meleporkan Abu Janda terkat dugaan rasis kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ke Mabes Polri pada Kamis (28/1). Tak hanya sekali, KNPI pada Jumat (29/1) kembali melaporkan Abu Janda ke polisi atas cuitannya di twitwer yang diduga mengadung SARA soal “Islam Arogan”.
(Hantaran.co)