Berita

Beraksi di 9 TKP, Pencuri Laptop di Padang Dilumpuhkan Timah Panas

12
×

Beraksi di 9 TKP, Pencuri Laptop di Padang Dilumpuhkan Timah Panas

Sebarkan artikel ini
Polri SIPSS 2022
Ilustrasi petugas kepolisian. Dok Tio Furqon

PADANG, Hantaran.co – Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian Laptop di Jalan Ujung Gurun No.58 Belakang SD Percobaan, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (10/11) sekitar pukul 03.00 WIB.

Diketahui pelaku berinisial AR (20) berhasil diamankan di Jalan Rohana Kudus, Sabtu (28/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Pria pengangguran tersebut terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha kabur saat diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan penangkapan pelaku sesuai dengan laporan Engla Kartika Putri dengan laporan polisi Nomor : LP / 644 / B / XI / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 28 November 2020.

Rico mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat, bahwa AR sedang berada di Jalan Rohana Kudus dekat Pizza Hut. Kemudian anggota opsnal mendatangi ke lokasi yang dimaksud dan melakukan mobile seputaran wilayah jalan A Yani hingga Jalan Rohana Kudus dekat Pizza Hut dan benar adanya.

“Ketika sampai disana anggota opsnal menemukan AR sedang mengendarai bentor bersama temannya. Saat dilakukan penangkapan AR berusaha kabur sehingga pelaku di lumpuhkan dengan menembak kaki pelaku,” ujar Rico.

Setelah AR diamankan dan diinterogasi. AR mengakui bahwa laptop tersebut telah digadaikan kepada pria bernama Pramono, kemudian anggota opsnal langsung menuju ke tempat Pramono tinggal dan pada saat ditemui Pramono mengaku telah menerima gadai dari AR sebesar Rp500 ribu.

“AR beserta Pramono dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut, serta barang bukti satu unit laptop warna hitam merk Acer,” ujar Rico.

Rico menjelaskan, kronologis kejadian saat AR masuk ke dalam rumah kos korban melalui pintu depan. Kemudian AR mencari-cari kamar yang bisa dimasuki dan melihat kamar korban dan membuka secara paksa menggunakan sebuah obeng.

Setelah pintu kamar korban terbuka, AR masuk ke dalam mengambil satu unit laptop merk Acer warna hitam milik korban yang berada di atas kasur dan segera keluar.

“Beberapa hari setelah itu, AR menggadai laptop kepada seorang pria bernama Pramono di daerah belakang olo seharga Rp500 ribu. Uang itu sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta,” ujar Rico.

Rico juga menyampaikan, AR juga sudah sering melakukan pencurian, dari pengakuannya sudah 9 TKP bulan September hingga November diantaranya, di kosan putri, Jumat (27/11) dengan barang bukti Tabung gas dan seng 2 kodi. Kemudian, di Bandar Purus losan putri, dengan barang bukti Oppo A3S merah, 480 Ridho dijual seharga Rp800 ribu.

Kemudian, Belakang Polda, Rabu (24/11) dengan barang bukti nesi kompeng, velg dan seng, 480 Jalan karet dijual seharga Rp1,6 juta. Lalu, di Jalan Karet kosan putri, dengan barang bukti Oppo Reno 4, 480 uncu Padang Pasir 9 dijual seharga Rp1,2 juta, dan Jalan Karet kosan putra, dengan barang bukti Iphone 7 plus, Da In kedai depan mama oki digadai seharga Rp500 ribu.

“Depan SD Percobaan, emas 480 TAIB depan rumah makan Padan Sari dijual seharga Rp800 ribu. Gang depan Ramayana kos-kosan, HP xiaomi dan hp Vivo, 480 padang pasir 9 dijual seharga Rp1,5 juta. Belakang kampus Unes, HP Vivo warna hitam, 480 menjual ansor dijual seharga Rp850 ribu. Jalan Bambu Ujung Gurun, Anting Intan dan tabung gas 3 kg 5 bh, 480 padang pasir seharga Rp285 ribu,” pungkasnya.

(Fardi/Hantaran.co)