Jakarta, HANTARAN.Co — Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat Yulianto menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI dalam rangka mempertanyakan progres usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta, Kamis (6/11/2025)
“Ini bentuk keseriusan Pemkab Pasaman Barat dalam memperjuangkan nasib non aparatur sipil negara (ASN) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” katanya melalui telepon genggam, Kamis (6/11/2025).
Yulianto mengatakan, dalam pertemuan itu dia disambut langsung oleh Person In Charge (PIC) Kemenpan RB atau petugas yang ditunjuk sebagai penghubung ke daerah Fatimah.
“Kita menemui Kemenpan RB dalam rangka mempertanyakan dan ingin kejelasan nasib para pegawai non ASN kita yang ada di Pasbar. Usulan beberapa waktu lalu telah kita disampaikan termasuk menyurati Kemenpan RB,” kata Bupati Pasbar itu.
Yulianto menjelaskan, dari pertemuan itu PIC Kemanpan RB untuk Pasaman Barat, Fatimah mengapresiasi keseriusan Pemkab Pasaman Barat memperjuangkan nasib pegawai non ASN.
Fatimah mengatakan, sudah melakukan pembahasan atas usulan sebelumnya dari Pasaman Barat dan akan berkoordinasi kembali serta menunggu kebijakan pimpinan. Sebab, katanya, persoalan ini bukan hanya terjadi di Pasaman Barat saja tetapi secara nasional terjadi untuk banyak daerah yang melaksanakan proses pengajuan kembali.
Dijelaskan lagi, tenaga honorer yang termasuk kategori R2, R3, dan R4 merupakan honorer yang terdata resmi melalui sistem pemerintah dan masih aktif bekerja membantu tugas pemerintahan daerah hingga saat ini sebanyak 2.696 orang.
Pemkab Pasaman Barat berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat sehingga semua honorer dapat diangkat sebagai PPPK tanpa menimbulkan beban berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami berharap aplikasi itu bisa kembali dibuka agar pegawai non ASN bisa terbantu, begitu juga sebaliknya Pemerintah Daerah” harapnya.
Diketahui, Pemda Pasbar juga sebelumnya telah berupaya memperjuangkan para PPPK. Bahkan sudah beberapa kali langsung menemui Kemenpan RB di Jakarta, sebagai keseriusan Pemerintah Daerah memperjuangkan nasib PPPK.(h/Fad)






