Padang, hantaran.Co–Selama ini, proses administrasi pemerintahan di Sumbar masih banyak bergantung pada dokumen fisik. Surat-menyurat, arsip, dan berbagai bentuk persetujuan masih menggunakan kertas, yang tidak hanya memakan waktu, tetapi juga berpotensi menimbulkan inefisiensi dalam pelayanan publik.
Kondisi tersebut, kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar) Arry Yuswandi, harus segera diakhiri. “Mulai 1 Januari 2026, saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas. Semua urusan administrasi sudah harus dilakukan secara digital,” tegasnya saat memimpin apel pagi di lingkungan Setdaprov Sumbar, Senin (3/11/2025).
Langkah tegas ini muncul sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumbar dalam mewujudkan transformasi digital yang nyata. Pemerintah daerah kini tengah menyiapkan berbagai perangkat dan infrastruktur pendukung. Dua di antaranya adalah aplikasi Srikandi, yang digunakan untuk sistem surat elektronik, serta aplikasi e-sign untuk proses persetujuan perjalanan dinas. Kedua platform ini, ujar Arry, akan menjadi pondasi penting menuju pemerintahan yang efisien, transparan, dan bebas dari tumpukan berkas fisik.
Namun, perubahan menuju sistem digital bukan tanpa hambatan. Banyak aparatur sipil negara (ASN) yang masih terbiasa dengan cara kerja konvensional. Tantangan terbesar, menurut Arry, adalah mengubah pola pikir dan budaya kerja agar lebih adaptif terhadap teknologi.
“Kita harus berani keluar dari zona nyaman. Kalau ASN di Sumbar ingin menjadi bagian dari birokrasi modern, maka harus siap beradaptasi dengan digitalisasi,” ujarnya.
Selain efisiensi dan transparansi, digitalisasi juga membawa manfaat besar bagi keberlanjutan lingkungan. Dengan sistem paperless, penggunaan kertas bisa ditekan secara signifikan, sehingga turut mendukung upaya pengurangan limbah dan pelestarian hutan. Arry menegaskan, pemerintahan digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan ekologis.
“Dengan digitalisasi, kita bekerja lebih cepat, lebih hemat, dan sekaligus berkontribusi menjaga bumi,” tuturnya.
Dari sisi pelayanan publik, penerapan sistem elektronik diyakini akan mempercepat proses administrasi. Tidak ada lagi tumpukan berkas yang menunggu tanda tangan atau proses berlarut-larut karena jarak dan waktu. Melalui sistem daring, dokumen dapat dikirim, diverifikasi, dan disetujui secara real-time. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah yang lebih profesional dan akuntabel.
Meski begitu, Pemprov Sumbar tetap menyiapkan masa transisi yang terencana. Selama sisa waktu hingga akhir 2025, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk menyesuaikan diri, mengikuti pelatihan, serta memastikan sarana dan prasarana digital dapat berfungsi optimal. Dukungan sumber daya manusia menjadi kunci agar transformasi ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar mengubah wajah birokrasi Sumatera Barat.






