Berita

KI Sumbar Tinjau Pesisir Selatan, Tiga Badan Publik Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi Terbaik 2025

8
×

KI Sumbar Tinjau Pesisir Selatan, Tiga Badan Publik Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi Terbaik 2025

Sebarkan artikel ini
KI Sumbar Tinjau Pesisir Selatan, Tiga Badan Publik Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi Terbaik 2025
KI Sumbar Tinjau Pesisir Selatan, Tiga Badan Publik Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi Terbaik 2025. ist

Pesisir Selatan, HANTARAN.Co – Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) pada Senin (3/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi faktual terhadap badan publik yang masuk nominasi tiga besar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi tahun 2025.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, bersama tim visitasi, akan meninjau kesesuaian antara data, presentasi, dan implementasi keterbukaan informasi publik di lapangan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses penilaian KIP.

“Sebelumnya kami telah melewati tahapan input data mandiri dan presentasi. Kunjungan tim KI ini adalah proses akhir sebelum penetapan pemenang,” ujarnya pada wartawan di Painan, Minggu (2/11/2025).

Menurut Wendi, Pemkab Pessel telah mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut tim KI Sumbar.

“Insya Allah, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah akan turut langsung menyambut kunjungan tersebut,” ucapnya lagi.

Tiga badan publik dari Pesisir Selatan yang akan diverifikasi adalah PPID Utama Dinas Kominfo, PPID Mandiri Nagari Airhaji Barat (Kecamatan Linggo Sari Baganti), serta PPID Mandiri Nagari Muaro Indrapura (Kecamatan Airpura). Ketiganya dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara konsisten.

Wendi menyebut, pihaknya terus berkomitmen mendorong seluruh PPID pelaksana di lingkungan Pemkab Pessel untuk aktif memperbarui dan menyampaikan dokumen informasi publik secara transparan.

“Sampai saat ini, tercatat sebanyak 41.500 daftar informasi publik (DIP) telah terinput melalui laman resmi kami,” katanya.


Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan semata-mata soal peringkat, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak masyarakat terhadap informasi.

“Hasil penilaian bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana publik dapat mengakses informasi dengan mudah, murah, dan efisien,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, Dinas Kominfo juga terus meningkatkan kapasitas aparatur pengelola PPID melalui pelatihan dan pendampingan teknis agar pengelolaan informasi publik dilakukan secara profesional dan sesuai standar Komisi Informasi.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, menyambut baik kunjungan tim KI Sumbar tersebut. Ia menilai visitasi ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Pessel untuk memperlihatkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi merupakan fondasi utama pemerintahan yang bersih. Dengan transparansi, kita mendorong kepercayaan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Evafauza mengatakan, Pemkab Pessel selama ini terus berupaya menjaga konsistensi penerapan prinsip keterbukaan informasi, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pemerintahan nagari.

“Kami tidak hanya berorientasi pada lomba, tapi juga menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di seluruh jajaran,” katanya.

Menurutnya, transparansi informasi publik berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan masyarakat. Dengan akses informasi yang terbuka, publik dapat ikut mengawal kinerja pemerintah secara lebih objektif.

“Kami optimistis, dengan komitmen dan kerja sama yang baik antar perangkat daerah, Pesisir Selatan bisa menjadi contoh praktik terbaik keterbukaan informasi di Sumatera Barat,” ucapnya.


Kunjungan lapangan oleh tim KI Sumbar ini juga menjadi sarana bagi pengelola PPID untuk menerima masukan langsung terkait pengelolaan data dan pelayanan informasi publik. Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar penentuan peringkat badan publik terbaik tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Pessel berharap semangat keterbukaan informasi publik terus tumbuh di semua lini pemerintahan. Bagi masyarakat, keterbukaan bukan hanya hak, tetapi juga sarana untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan. (h/kis)