Berita

DPRD Pessel Bentuk Pansus untuk Tuntaskan Sengketa Plasma 20 Persen PT Incasi Raya

0
×

DPRD Pessel Bentuk Pansus untuk Tuntaskan Sengketa Plasma 20 Persen PT Incasi Raya

Sebarkan artikel ini
DPRD Pessel Bentuk Pansus untuk Tuntaskan Sengketa Plasma 20 Persen PT Incasi Raya
DPRD Pessel Bentuk Pansus untuk Tuntaskan Sengketa Plasma 20 Persen PT Incasi Raya. ist

Pesisir Selatan, HANTARAN.Co – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan dan organisasi masyarakat Indrapura Bersatu menghasilkan kesepakatan penting. DPRD bersama sembilan fraksi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti penyelesaian sengketa terkait tuntutan plasma 20 persen dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Incasi Raya.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Pessel itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pessel Darmansyah, didampingi Wakil Ketua Dani Sopian dan Hakimin. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, sementara dari pihak masyarakat hadir Luki Andrisko, juru bicara Indrapura Bersatu, bersama sejumlah tokoh masyarakat dari Kecamatan Pancungsoal dan Kecamatan Airpura.

Dalam kesempatan itu, Luki Andrisko menyampaikan bahwa masyarakat menuntut hak plasma sebesar 20 persen yang dijanjikan dalam pengelolaan HGU PT Incasi Raya.

“Demo yang kami lakukan pada 27 Oktober 2025 lalu adalah bentuk tuntutan agar perusahaan menunaikan kewajiban sosialnya terhadap masyarakat. Kami datang ke DPRD bukan untuk mencari masalah, tetapi menagih hak masyarakat yang selama ini belum dipenuhi,” ujar Luki di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Jumat (31/10/25).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pessel Darmansyah menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara serius.

“Semua fraksi di DPRD Pessel sepakat membentuk Pansus untuk memastikan hak masyarakat benar-benar terpenuhi. Ini langkah tegas agar persoalan plasma 20 persen diselesaikan secara adil dan terbuka,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim menyambut baik hasil RDP tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD.

“Pemerintah daerah siap mendukung penuh upaya DPRD Pessel dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan perusahaan,” ucap Risnaldi.

Dalam rapat yang berlangsung dinamis tersebut, sembilan fraksi di DPRD Pessel secara bulat menyetujui pembentukan Pansus. Para anggota dewan menilai keberadaan Pansus penting agar proses penyelidikan dan klarifikasi terhadap PT Incasi Raya dapat dilakukan secara resmi dan terukur, termasuk memastikan luas lahan dan realisasi kewajiban plasma.

Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa Pansus akan segera dibentuk melalui rapat internal DPRD dalam waktu dekat. Pansus tersebut akan diberi mandat untuk mengumpulkan data, memanggil pihak perusahaan, dan berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan kebenaran data dan pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Usai rapat, Luki Andrisko mewakili Indrapura Bersatu mengapresiasi langkah cepat DPRD Pessel dalam merespons aspirasi masyarakat.

“Kami percaya DPRD Pessel bisa menjadi penengah yang adil. Masyarakat hanya ingin haknya dikembalikan sesuai ketentuan. Kami berharap pembentukan Pansus ini benar-benar menjadi solusi konkret, bukan sekadar wacana,” ungkapnya. (h/kis)

Penulis: Okis Mardiansyah