Padang

Perkuat Peran Lembaga Adat Nagari di Era Modernisasi

0
×

Perkuat Peran Lembaga Adat Nagari di Era Modernisasi

Sebarkan artikel ini
adat
Rumah Gadang is house for the Minangkabau people are the traditional homes from West Sumatra, Indonesia. concept in cartoon flat illustration vector on white background

Padang,hantaran.Co–Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai upaya memperkuat peran lembaga adat dalam pembangunan daerah dan pelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (29/10), di Rumah Dinas Wali Kota Padang dengan mengusung tema “Mambangkik Batang Tarandam, Membangun Nagari di Era Modern.”

FGD ini menghadirkan sejumlah tokoh adat dan akademisi sebagai narasumber, di antaranya Prof. Dr. Rer.soz. H. Nursyirwan Effendi, Drs. H. Mas’oed Abidin, dan Drs. Zaitul Ikhlas Saad, M.Si (Rajo Intan). Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari ketua dan anggota KAN se-Kota Padang turut hadir dalam diskusi yang digelar secara partisipatif ini.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail, mengatakan bahwa penguatan peran KAN menjadi langkah strategis di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi yang kian memengaruhi tatanan adat Minangkabau. Sebab KAN memiliki posisi penting dalam menjaga keseimbangan sosial serta melestarikan identitas budaya masyarakat nagari.

“FGD ini mempunyai makna strategis karena membuka ruang dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan lembaga adat. Di tengah arus globalisasi, KAN adalah penopang utama nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau. Melalui forum ini, kita ingin menghidupkan kembali fungsi adat dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat identitas masyarakat Kota Padang,” ujarnya, Rabu (29/10).

Tarmizi juga menegaskan komitmen Pemko Padang untuk memperkuat sinergi dengan lembaga adat melalui berbagai langkah konkret. Di antaranya, peningkatan kapasitas pengurus KAN melalui pelatihan dan pendampingan, serta integrasi nilai-nilai adat dan budaya lokal dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen mendukung kapasitas pengurus KAN agar lebih responsif terhadap dinamika zaman. Nilai-nilai adat dan budaya akan terus kita integrasikan dalam setiap kebijakan pembangunan,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Pemko Padang telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (perda) baru yang akan memperkuat lembaga adat dan menjadi payung hukum bagi KAN dalam melaksanakan fungsinya.

“Dengan hadirnya perda baru ini, kami berharap fungsi KAN akan lebih efektif dalam penyelesaian adat, pembinaan budaya, serta pelestarian nilai-nilai lokal yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” tuturnya lagi.

Melalui kegiatan tersebut, Pemko Padang berharap FGD KAN ini dapat menghasilkan rumusan rekomendasi dan langkah nyata dalam memperkuat peran KAN di tengah tantangan zaman. Selain itu, juga diharapkan terciptanya komitmen bersama untuk menjaga identitas budaya serta membangun kolaborasi antara lembaga adat dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan.

Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang itu juga menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah efektif bagi pemerintah dan unsur adat untuk menyatukan persepsi terhadap peran kelembagaan adat di era digitalisasi.

“Melalui FGD ini, kami ingin memperkuat sinergi antara lembaga adat dan pemerintah agar nilai-nilai adat istiadat tetap lestari, serta menjawab isu aktual terkait pergeseran budaya akibat globalisasi,” ucapnya.

Kegiatan FGD ini diharapkan dapat memperkuat peran KAN dalam menjaga kelestarian adat Minangkabau sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial dan budaya di Kota Padang.