Padang,hantaran.Co–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) survei lapangan zona integritas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Kunjungan tersebut merupakan bagian penting dari proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kedatangan tim Kemenpan RB disambut langsung oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, bersama jajaran pimpinan dan pejabat struktural. Hadir mendampingi, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Jons Manedi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hamdan, Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Sutrisno, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik Aan Wurianto, serta Kabag Parhubmas dan SDM Jumiati beserta seluruh jajaran sekretariat.
Dalam kesempatan tersebut, Surya Efitrimen memaparkan berbagai inovasi pelayanan publik berbasis digital yang telah dikembangkan KPU Sumbar dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan. Menurutnya, langkah digitalisasi menjadi kunci dalam memperkuat integritas kelembagaan serta meningkatkan kualitas layanan publik yang mudah diakses masyarakat.
“Seluruh layanan publik di KPU Provinsi Sumatera Barat kini telah terintegrasi secara digital. Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi seperti PPID, JDIH, Perpustakaan Hukum, berita, hingga data kepemiluan melalui laman resmi KPU,” ujar Surya pada Jumat, (24/10).
Tak hanya dalam bentuk informasi daring, KPU Sumbar juga telah mengimplementasikan sistem registrasi tamu digital yang terintegrasi dengan layanan internal. Melalui sistem ini, setiap tamu yang berkunjung dapat melakukan reservasi secara online sebelum datang ke kantor. Saat tiba, mereka cukup melakukan registrasi menggunakan ponsel atau layar interaktif yang tersedia di ruang pelayanan.
Proses ini tidak hanya efisien, tetapi juga menghadirkan transparansi yang tinggi. Seluruh data kunjungan dan kebutuhan tamu terekam otomatis, kemudian diteruskan ke unit kerja terkait. “Notifikasi pembaruan juga dikirim langsung ke WhatsApp tamu dan petugas pelayanan, sehingga setiap permohonan dapat ditindaklanjuti lebih cepat,” jelas Surya.
Inovasi tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk nyata dari komitmen KPU Sumbar untuk memperkuat transparansi dan efisiensi layanan publik. Melalui digitalisasi, proses administrasi menjadi lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini juga menjadi wujud konkret dukungan terhadap implementasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Surya menegaskan, pelayanan publik yang modern tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. “Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan publik. Digitalisasi pelayanan ini adalah wujud nyata komitmen kami terhadap Zona Integritas,” pungkasnya.
Sementara itu, tim Kemenpan RB melakukan survei dengan pendekatan dialogis dan partisipatif. Mereka meninjau langsung berbagai fasilitas, inovasi digital, serta praktik pelayanan publik di lingkungan KPU Sumbar. Termasuk di dalamnya, peninjauan terhadap dashboard informasi publik dan sistem registrasi elektronik yang menjadi unggulan lembaga tersebut.
Survei lapangan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen KPU Sumbar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam membangun lembaga penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, dan dipercaya publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional.





