BeritaPeristiwa

Korban Penusukan di Batang Gasan Pelaku Pencabulan Keponakan Sendiri

0
×

Korban Penusukan di Batang Gasan Pelaku Pencabulan Keponakan Sendiri

Sebarkan artikel ini

Pariaman,hantaran.Co–Misteri kematian FP (38 tahun), pria yang ditemukan bersimbah darah di tepi jurang belakang rumahnya di Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (24/9/2025) malam, mengungkap fakta lain.

Dalam rilis resmi pada Kamis (23/102025), Polres Pariaman mengonfirmasi bahwa FP yang meninggal di Batang Gasan ternyata terlibat kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri.

Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi mengungkapkan, FP diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap keponakannya sejak Juli hingga Desember 2022.

“Korban pencabulan telah melapor ke polisi dan memberikan keterangan terkait kejadian yang dialaminya,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, kata Andreanaldo, ada dua pelaku yang terlibat dalam tindakan bejat itu. Selain FP yang merupakan paman korban, seorang pria berinisial N, yang merupakan pacar korban, juga turut menjadi pelaku. Kasus terhadap N kini tengah diproses oleh penyidik Polres Pariaman.

“Sementara untuk tersangka FP, proses hukumnya dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia akibat peristiwa penusukan tersebut,” jelasnya.

Andreanaldo menegaskan, dugaan keterlibatan FP dalam kasus pencabulan terungkap setelah berdasarkan keterangan korban dalam laporannya.

N, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, diketahui melakukan perbuatan cabul berulang kali terhadap korban sejak Agustus 2025.

“Pelaku N dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Kapolres.

Kasus ini bermula ketika FP ditemukan bersimbah darah di tepi jurang dekat kandang sapinya pada malam kejadian. Saat itu, keluarga menduga FP menjadi korban pembunuhan karena terdapat luka tusukan di bagian perut dan pesan ancaman misterius yang diterima anaknya agar tidak melapor ke polisi.

“Setelah mendapat tindakan medis, korban sempat siuman, namun belum sempat memberikan keterangan sebelum akhirnya meninggal dunia,” ujar Andreanaldo menjelaskan kronologi awal peristiwa.

Polisi kemudian meminta izin keluarga untuk melakukan autopsi dan menunggu hasil pemeriksaan forensik guna memastikan penyebab pasti kematian.

Meski fakta baru soal kasus pencabulan telah terungkap, Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan terhadap pelaku penusukan masih terus berlanjut.

“Identitas pelaku penusukan belum diketahui. Kami terus melakukan pencarian dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujarnya.

Polres Pariaman kini menangani dua perkara berbeda yang saling berkaitan yaitu, kasus penusukan dengan korban FP, dan kasus pencabulan yang melibatkan FP serta tersangka N.

Andreanaldo memastikan bahwa kedua kasus tersebut akan diusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.