Pesisir Selatan, HANTARAN.CO — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menggelar pembekalan pranikah bagi pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (23/10/2025) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan.
Kepala BKPSDM Pesisir Selatan, Yozki Wandri, mengatakan pembekalan pranikah ini merupakan hasil kerja sama antara BKPSDM dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Selatan. Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor 800.1.6.2/1/BKPSDM/2024 tertanggal 1 Februari 2024, yang mengatur tentang pembekalan pranikah bagi ASN.
Menurut Yozki, kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman dan kesiapan mental kepada ASN PPPK agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, dan mendukung profesionalisme dalam bekerja.
“Melalui pembekalan ini, kami berharap ASN PPPK tidak hanya siap secara profesional dalam bekerja, tetapi juga secara emosional dan sosial dalam kehidupan keluarga. Keluarga yang harmonis akan menciptakan ASN yang produktif dan berkarakter,” ujarnya.
Ia menambahkan, BKPSDM berkomitmen untuk terus mendukung pembentukan keluarga ASN yang sehat, berdaya guna, dan menjadi pilar kemajuan daerah serta bangsa. Pembekalan pranikah ini disebut sebagai langkah strategis dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dari sisi keluarga.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi berlanjut dengan pendampingan bagi keluarga ASN agar terus tumbuh dalam keharmonisan dan kesejahteraan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, BKPSDM menghadirkan Musriadi, SIQ, SThI, penyuluh agama dari Kantor Kemenag Pesisir Selatan, sebagai narasumber utama.
Musriadi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa tujuan pernikahan adalah membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menghasilkan keturunan yang sah dan berakhlak mulia.
“Pernikahan bukan hanya soal usia dan cinta, itu saja belum cukup untuk menjadi alasan menikah,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan emosional dan kedewasaan pasangan dalam membina rumah tangga, termasuk kemampuan berkompromi, berdiskusi, saling memahami, dan menghargai kebutuhan satu sama lain.
Selain itu, Musriadi mengingatkan para peserta untuk memperhatikan aspek nasab (keturunan), fisik, dan aqidah (agama) dalam memilih pasangan hidup, serta memahami kewajiban dan tanggung jawab sebagai suami dan istri agar keluarga yang dibangun menjadi tempat yang nyaman dan penuh berkah.
Melalui pembekalan pranikah ini, diharapkan ASN PPPK mampu menjalani kehidupan berkeluarga dengan bijak dan bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah serta pelayanan publik yang prima. (h/kis)