BeritaPeristiwa

Tim Klewang Tangkap Pelaku Pencuri BBM di Terminal Truk Bandar Buat

10
×

Tim Klewang Tangkap Pelaku Pencuri BBM di Terminal Truk Bandar Buat

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.Co — Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengungkap dua kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di kawasan Terminal Truk Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam dua operasi penangkapan terpisah, polisi mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

Kasus pertama terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Petugas menangkap dua tersangka, yakni RAD (19 tahun) alias Dedek, warga Koto Lalang, dan RKP (20 tahun) alias V, warga Banda Buek.

Keduanya ditangkap pada Senin (20/10/2025) malam pukul 19.00 WIB oleh Tim Klewang Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi dan Ipda Ryan Fermana.

Polisi menyita enam jerigen plastik berkapasitas 35 liter yang digunakan untuk menampung minyak hasil curian dari tangan pelaku.

“Berdasarkan laporan korban, kerugian ditaksir mencapai 4,62 juta. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membuka baut tangki truk yang terparkir di area terminal pada dini hari, kemudian menguras isinya hingga tangki kosong,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Selasa (21/10/2025).

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi, di lokasi yang sama. Polisi kembali meringkus satu pelaku lain, yakni AE (34) alias T, warga Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, sekitar pukul 19.30 WIB di hari yang sama. Pelaku diduga melakukan aksi serupa, mencuri BBM dari tangki truk yang sedang terparkir.

Dalam penangkapan, petugas mengamankan satu unit motor merk Honda Beat warna merah putih tanpa nomor polisi (nopol) yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Berdasarkan hasil interogasi, V mengaku melakukan pencurian tersebut bersama D, yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus pertama,” ujarnya

Yasin menambahkan, saat ini seluruh pelaku telah dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

“Ketiganya mengakui perbuatannya. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan melengkapi administrasi penyidikan,” tutupnya (Dna)