Berita

Satpol PP Padang Kembali Bongkar Lapak PKL yang Nekat Kuasai Fasum, Drainase dan Trotoar

0
×

Satpol PP Padang Kembali Bongkar Lapak PKL yang Nekat Kuasai Fasum, Drainase dan Trotoar

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Padang Kembali Bongkar Lapak PKL yang Nekat Kuasai Fasum, Drainase dan Trotoar
Satpol PP Padang Kembali Bongkar Lapak PKL yang Nekat Kuasai Fasum, Drainase dan Trotoar / ist

Padang, HANTARAN.CO — Ketika trotoar dan saluran drainase berubah jadi “lapak dadakan”, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang turun tangan tegas. Kamis (16/10/2025) pagi, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gunung Pangilun, tepat di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, terpaksa kehilangan tempat berjualan setelah Satpol PP melakukan penertiban ketat yang membongkar bangunan liar di atas fasilitas umum, demi menjaga kenyamanan dan fungsi ruang publik.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa penertiban dilakukan karena para PKL mendirikan bangunan di atas trotoar bahkan saluran drainase yang seharusnya berfungsi mengalirkan air, bukan jadi tempat dagang.

“Perilaku ini jelas mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan menghambat fungsi drainase di lokasi tersebut,” jelas Eka saat ditemui di lokasi penertiban.

Penertiban ini berlandaskan pada Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Tim Satpol PP terpaksa membongkar bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air dan memindahkan barang dagangan seperti kayu, terpal, hingga gerobak milik PKL. Barang-barang ini diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Kami tidak melarang masyarakat berusaha, tapi semua harus patuh aturan. Penertiban ini bagian dari upaya kami menciptakan Kota Padang yang tertib, bersih, dan tertata rapi,” tambah Eka.

Satpol PP Kota Padang memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik. Mereka juga mengimbau para PKL untuk tidak kembali mendirikan lapak di tempat terlarang demi kenyamanan bersama.

“Kami berharap masyarakat, khususnya para PKL, dapat mematuhi aturan agar Kota Padang tetap nyaman sebagai kota yang tertib dan bersih,” pungkasnya. (h/dna)