BeritaPeristiwa

Instruksi Presiden tak Diindahkan, Alat Berat Leluasa Beroperasi di Tambang Ilegal di Kota Sawahlunto

44
×

Instruksi Presiden tak Diindahkan, Alat Berat Leluasa Beroperasi di Tambang Ilegal di Kota Sawahlunto

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, HANTARAN.CO – Meski Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri dan Panglima TNI untuk segera mengatasi tambang ilegal melalui pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, aktivitas pertambangan ilegal di Sumatera Barat (Sumbar) tetap berlangsung masif dan merusak lingkungan, serta tatanan sosial masyarakat.

Hingga 50 hari usai arahan Presiden, beberapa laporan dari warga mengungkapkan bahwa kawasan di Aia Dingin, Muaro Kalaban, Kota Sawahlunto, diduga menjadi lokasi tambang ilegal yang masih leluasa beroperasi. Alat berat terlihat bebas bekerja di sekitar aliran sungai bahkan hingga halaman rumah warga.

Dampak dari tambang ilegal ini sangat serius, termasuk korban jiwa, kerusakan tatanan sosial dan adat istiadat, kehancuran sumber penghidupan masyarakat, serta kerusakan lingkungan dan ekologi setempat.

Selain itu, tambang ilegal juga merugikan perekonomian negara. Upaya penindakan melalui rapat Forkopimda Provinsi Sumatera Barat dan pertemuan khusus Gubernur bersama para Bupati/Walikota tampak belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Ironisnya, arahan tegas Presiden Prabowo supaya TNI dan Polri bertindak cepat untuk memberantas tambang ilegal dianggap tidak efektif dan “tidak laku” di wilayah ini.

Kasus tambang ilegal yang terus berlanjut ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Sumbar. (*)