PARIAMAN, HANTARAN.Co– Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman Sumatera Barat terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menambah tenaga aparatur profesional melalui pengangkatan 199 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di halaman Balaikota Pariaman, Kamis (9/10/2025).
Yota Balad menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam membangun sistem birokrasi yang tangguh dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik. Kehadiran 199 PPPK ini diharapkan membawa semangat baru dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur di semua sektor,” ujarnya.
Adapun 199 PPPK yang dilantik terdiri atas 124 tenaga teknis dan 75 tenaga guru. Mereka merupakan peserta yang lulus seleksi nasional gelombang kedua tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Menurut Yota, penambahan tenaga ini sangat penting untuk menutup kekurangan sumber daya manusia di berbagai unit kerja pemerintah daerah.
“Pemerintah Kota Pariaman tengah berupaya memperbaiki rasio kebutuhan pegawai di setiap OPD. Dengan tambahan tenaga teknis dan guru ini, pelayanan masyarakat, pendidikan, serta administrasi pemerintahan akan semakin optimal,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Juli 2025 lalu, Pemko Pariaman juga telah menyerahkan SK PPPK gelombang pertama kepada 663 orang. Dengan tambahan 199 PPPK pada gelombang kedua, total ASN PPPK di Kota Pariaman kini mencapai 862 orang.
Langkah ini dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan karier bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Menjadi ASN PPPK bukan sekadar status, tapi amanah. Setiap tindakan dan keputusan mereka kini terikat oleh etika dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Saya harap semua menjaga integritas dan disiplin, karena masyarakat menaruh kepercayaan besar kepada aparatur,” tegas Yota.
Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi aparatur terhadap perkembangan teknologi dan pelayanan digital. Yota mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan tidak lagi hanya soal kecepatan, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas. “Kita ingin aparatur yang mampu bekerja efisien, cepat tanggap, dan terbuka terhadap inovasi,” tambahnya.
Wali Kota juga berpesan agar para PPPK yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaik sejak awal masa tugas. Menurutnya, status PPPK harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan negara kepada pegawai non-PNS yang berkompetensi tinggi. “Jangan berhenti belajar. Terus tingkatkan kapasitas diri agar mampu memberi pelayanan yang profesional,” ujarnya.
Dengan bertambahnya ratusan tenaga PPPK baru ini, Pemko Pariaman optimistis reformasi birokrasi dapat berjalan lebih cepat. Pemerintah daerah menargetkan terciptanya pelayanan publik yang lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan visi menjadikan Pariaman sebagai kota yang maju dan berdaya saing.