AGAM, HANTARAN. Co– Unit Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil mengamankan seorang pria berinisial IN (31 tahun), yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Penangkapan dilakukan di wilayah Padang Koto Gadang, Jorong Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu (8/10/2025). Setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka.
Tersangka diketahui berstatus seorang mahasiswa. Ia diamankan setelah dilakukan pengintaian oleh personel Unit Intelijen Kodim 0304/Agam yang dipimpin Letda Czi. Asmanto.Berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan tersangka berambut pendek, badan kurus, tinggi sedang, dan kulit sawo matang.
Akhirnya, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 1,13 gram dan 1 paket ganja kering seberat 5,17 gram yang diduga kuat siap untuk diedarkan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial Ul, seorang mantan anggota Brimob (pecatan) yang juga berdomisili di kawasan yang sama,” katanya.
Menindaklanjuti temuan itu, Letda Czi. Asmanto segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Erwin, SH. Selanjutnya, KBO Satresnarkoba Polres Agam, Iptu Jony Jabar, bersama lima anggota langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Proses olah TKP disaksikan oleh dua warga setempat, yakni Dery Putra (29) dan Afrianda Zetra (41), serta seorang babinsa yang turut ditunjuk sebagai saksi untuk kepentingan hukum. Setelah proses identifikasi selesai, tersangka IN beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Agam di Koramil 03/Lubuk Basung untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Agam dan sekitarnya.
“Kami terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini menjadi komitmen bersama demi menjaga generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat,” ujar Dandim.
Pihaknya ikut prihatin atas meningkatnya peredaran narkoba, terutama jenis sabu-sabu dan ganja, yang kini tidak hanya menyasar Kabupaten Agam tetapi juga telah meluas hingga ke wilayah Kota Bukittinggi.(*).