Berita

Modal Koperasi Adalah Kekompakan dan Kejujuran Para Anggota

90
×

Modal Koperasi Adalah Kekompakan dan Kejujuran Para Anggota

Sebarkan artikel ini
Netty anggota Koperasi Serba Usaha Pulau Harapan berbagi pengalaman dengan para pengurus dan anggota koperasi di Kab. Agam dan Bukittinggi, Jumat (26/9/2025).

BUKITTINGGI, hantaran.co – Modal utama koperasi adalah kekompakan dan kejujuran pengurus beserta para anggota. Sebab, tanpa kekompakkan dan kejujuran. Maka koperasi akan mengalami perpecahan yang pada akhirnya bubar.

Demikian disampaikan Netty anggota Koperasi Serba Usaha Pulau Harapan ketika menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Usaha Koperasi Sektor Riil Menuju Restrukturisasi Usaha yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar melalui dana Pokir Anggota DPRD Sumbar Asril, SE di UPTD Balai Pertanian Provinsi Sumbar, Jumat (26/9/2025).

Menurut Netty, modal awal koperasi bukanlah simpanan pokok dan simpanan wajib tapi adalah kekompakan dan kejujuran pengurus dan para anggota. Pengurus yang diberi amanah harus siap menghadapi tantangan dan sorotan yang sangat luar biasa dari para anggota dan masyarakat.

“Saya sarankan carilah pengurus yang jujur dan kuat mental menghadapi tantangan dari anggota maupun dari masyarakat setempat. Pengurus tidak hanya akan berkorban waktu dan tenaga tetapi juga materi untuk membangun usaha koperasi,” kata Netty dihadapan para pengurus Koperasi Produsen Souvenir Kriya Minangkabau dan Konsumen Sabana Lamak Badaceh.

Ia menceritakan, pengalamannya ketika membangun Koperasi Serba Usaha Pulau Harapan, Tanjung Raya Kab. Agam. Menurutnya, Koperasi Serba Usaha Pulau Harapan berdiri pada tahun 2013 dengan jumlah anggota awal 13 orang. Setelah dua tahun berdiri baru diresmikan oleh Wakil Bupati Agam.

“Pada awal berdiri, koperasi kami bukanlah koperasi yang mapan secara finansial. Modal awal koperasi kami berasal dari simpanan pokok dan simpanan suka rela,” ujarnya.

Berkat kegigihan, kekompakkan dan kejujuran pengurus, para anggota secara perlahan, koperasi mulai berkembang dari satu unit usaha simpan pinjam hingga unit lain seperti, budi daya ikan, nelayan tangkap ikan, pangkalan gas elpiji, warung serba ada dan unit pengolahan makanan berbasis ikan.

“Untuk unit simpan pinjam, pinjaman tidak boleh melebihi simpanan wajib anggota. Sebab, simpanan wajib sebagai anggunan.Tapi sampai saat ini tidak ada pinjaman macet di koperasi Pulau Harapan,” ujarnya.

Dikatakannya, koperasi mempunyai keterbatasan dana, pengurus harus mampu membangun jaringan dengan pihak lain seperti anggota dewan dan pemerintah. Melalui dana pokir anggota dewan bisa memfasilitasi koperasi.(*)