Berita

Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

9
×

Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

Sebarkan artikel ini
Penyandang disabilitas dan lansia yang terdaftar dalam DTSEN Desil 1-5, menerima bantuan paket sembako dari Pemko Bukittinggi, Rabu (3/9).Ist

BUKITTINGGI, hantaran.co – Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5 di Kota Bukittinggi, menerima bantuan paket sembako dari pemerintah daerah setempat, Rabu (3/9). Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi didampingi Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Kapolresta, Perwakilan dari Kodim 0304/Agam, dan Kajari Bukittinggi di halaman Balaikota setempat.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan, bantuan sembako ini diberikan kepada warga yang masuk Data DTSEN, dan anggarannya murni dari APBD Kota Bukittinggi. Penerima adalah mereka yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Ia juga menegaskan kepada lurah dan PSM untuk tidak membeda-bedakakan masyarakat. Jika sesuai aturan mereka berhak menerima bantuan, maka harus dibantu.

“Harus berlaku adil. Jangan yang mampu malah mendapat bantuan. Namun jika sudah mampu, maka tidak lagi mendapatkan bantuan. Bantuan ini diberikan untuk yang kurang mampu, sesuai dengan hasil verifikasi dan ketentuan yang ada,” tegas Ramlan.

Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi mendukung penuh program bantuan sembako yang diberikan Pemko Bukittinggi untuk lansia dan penyandang disabilitas. Menurutnya, urusan sosial merupakan urusan wajib terkait pelayanan dasar yang tentunya harus didukung secara bersama sama.

“Ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membantu warga yang memang membutuhkan, terutama bagi mereka yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat,” kata Syaiful.

Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi Syanjifaredy Filla Ferde mengatakan, jumlah lansia penerima bantuan sebanyak 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan penyandang disabilitas sebanyak 280 KPM. Masing-masing lansia menerima bantuan paket sembako senilai Rp978.819. Paket yang diterima berupa beras 20 kg, kacang hijau 4 kg, minyak goreng 6 liter, sarden 4 kaleng, serta susu Anlene 4 kotak. Sedangkan penyandang disabilitas menerima bantuan paket sembako senilai Rp777.200, berupa beras 20 kg, gula 3 kg, minyak goreng 6 liter, sarden 4 kaleng dan 30 butir telur.

“Lansia dan disabilitas yang menerima bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam DTSEN Desil 1-5, dan telah melalui proses verfikasi dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM),” kata Syanji.

Dikatakannya, mereka yang menerima bantuan bukan penerima bantuan reguler dari pemerintah pusat seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako. Bantuan ini murni berasal dari APBD Kota Bukittinggi tahun 2025.

“Ini merupakan salah satu visi misi Pemko Bukittinggi untuk bisa mengakomodir seluruh penerima bantuan yang masuk desil satu dan desil lima, supaya bisa menerima bantuan secara merata dan berkeadilan,” ujar syanji.

Ia juga berharap dukungan Ketua DPRD Kota Bukittinggi agar bantuan seperti ini bisa dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan kedepannya melalui penganggaran.

“Bantuan sembako yang diberikan tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk masyarakat rentan seperti disabilitas dan lansia,” ucapnya.

Wtz/hantaran.co