BeritaFokusHukumSumbarviral

40 Narapidana Narkoba Rutan Painan Ikuti Sosialisasi Hukum Bahaya Narkotika

7
×

40 Narapidana Narkoba Rutan Painan Ikuti Sosialisasi Hukum Bahaya Narkotika

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co — Sebanyak 40 narapidana kasus narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bertemakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba serta Dampak yang Ditimbulkan dari Mengedarkan dan Mengonsumsi Narkoba, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan yang digelar di aula rutan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan. Hadir dalam kegiatan ini, Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, Kepala Rutan Kelas IIB Painan, Hastono, Kaur Bin Ops Satresnarkoba, Iptu Toni Damrah, Kepala Pengamanan Rutan, Syafril, serta Kepala Pelayanan Tahanan, Hendra.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Rutan Painan, Hastono. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum sebagai bagian dari edukasi sekaligus langkah preventif bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari program pembinaan di rutan. Hasil kegiatan ini akan kami laporkan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan ke depan,” ujar Hastono.

Sementara itu, narasumber utama kegiatan, Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, memaparkan sejumlah materi penting seputar bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada dalam status darurat narkoba, sehingga dibutuhkan peran aktif semua pihak, termasuk warga binaan, dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Materi yang disampaikan meliputi: dampak dan bahaya penyalahgunaan narkotika, ancaman pidana berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mekanisme rehabilitasi dan pemulihan bagi pengguna narkoba, peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.

AKP Hardi Yasmar menyebutkan, para narapidana terlihat antusias mengikuti penyuluhan dan menyampaikan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.

“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan perubahan pola pikir dan menjadi bekal bagi mereka agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.