BeritaHukumSumbarviral

Polres Pessel Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

6
×

Polres Pessel Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (4/8/2025), dengan barang bukti berupa sabu dan sejumlah unit telepon genggam.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Koto Panjang, Kenagarian Koto Nan Tigo Utara, Kecamatan Sutera. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang remaja berinisial RP (18) yang masih berstatus pelajar.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga, polisi menemukan empat paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, serta satu unit ponsel merek Oppo warna biru. RP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Penangkapan kedua dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Koto Baru, Nagari Aurduri, Kecamatan Sutera. Seorang pria berinisial RA (28) yang berprofesi sebagai wiraswasta turut diamankan dengan barang bukti berupa empat paket kecil dan satu paket sedang sabu, serta satu unit ponsel merek Redmi.

“Kami juga menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal segera melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka beserta barang bukti di dalam rumahnya,” tambah AKP Hardi.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba akan melengkapi administrasi penyidikan (mindik), menyita barang bukti, dan memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AKP Hardi Yasmar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.