BeritaEkonomiFokusNasionalPadangSerbaSerbiSumbarviral

Wakil Ketua DPRD Pessel Dukung Pembentukan Kabupaten Baru Renah Indojati

14
×

Wakil Ketua DPRD Pessel Dukung Pembentukan Kabupaten Baru Renah Indojati

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Dani Sopian, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Renah Indojati. Dukungan itu, menurutnya, sejalan dengan prinsip-prinsip otonomi daerah dan tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pesisir Selatan 2025–2045.

“Tujuannya adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dani Sopian saat melakukan audiensi dengan Anggota DPD RI Irman Gusman yang sedang melakukan reses di Painan, Kamis (24/7/2025).

Dani menjelaskan, pemekaran wilayah ini mencakup enam kecamatan di Pesisir Selatan, yaitu Air Pura, Pancung Soal, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang, dan Silaut. Rencana ini dinilai penting demi mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah selatan Pesisir Selatan yang selama ini sulit dijangkau karena jarak tempuh yang jauh dari pusat pemerintahan di Painan.

Gagasan pembentukan DOB Renah Indojati pertama kali mencuat pada tahun 2000. Seluruh persyaratan administrasi telah disiapkan, bahkan sempat dibahas di DPR RI pada akhir 2012. Namun, prosesnya terhenti akibat moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2009 dan dilanjutkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, pemerintah daerah bersama DPRD Pesisir Selatan terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, terutama jelang berakhirnya moratorium tersebut pada akhir 2025.

“Pemekaran kabupaten adalah solusi strategis untuk pemerataan pembangunan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik, apalagi Pesisir Selatan terbentang sepanjang 264 kilometer dari utara ke selatan,” kata Dani.

Sementara itu, Anggota DPD RI Irman Gusman menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pemekaran Renah Indojati. Ia menilai rencana tersebut relevan dengan semangat desentralisasi dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah terpencil.

“Wilayah selatan Pesisir Selatan memiliki tantangan tersendiri dalam akses pelayanan publik. Maka, DOB seperti Renah Indojati ini akan memperkuat posisi daerah secara sosial dan ekonomi,” ujar Irman.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Pesisir Selatan, Hadi Susilo, menegaskan bahwa isu pemekaran Renah Indojati termasuk dalam isu strategis dalam dokumen RPJPD.

Ia menyebut wilayah ini berada di segitiga emas yang berbatasan dengan tiga provinsi: Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu. Posisi tersebut dinilai sangat strategis untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan baru.

“Dengan letak geografis yang sangat mendukung, Renah Indojati memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama dari sektor perkebunan dan pariwisata,” kata Hadi.

Pemerintah daerah juga telah menetapkan rencana pengembangan kota terpadu mandiri (KTM) Silaut yang akan didukung oleh sektor industri kelapa sawit serta wisata budaya seperti Kerajaan Indrapura dan Rumah Gadang Mandeh Rubiah.

“Dokumen RPJPD nya saat ini sedang dalam tahap finalisasi oleh gubernur. Dalam dokumen itu, seluruh rencana akan dijabarkan secara detail,” tambahnya.

Renah Indojati direncanakan memiliki pusat pemerintahan di Bukit Buai, Nagari Bukit Buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Pemekaran ini diharapkan menjadi solusi atas ketimpangan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Selain itu, kawasan ini memiliki potensi ekonomi besar, terutama dari sektor kelapa sawit dan pengembangan wisata berbasis budaya dan alam.

Meski seluruh dokumen dan persyaratan telah disiapkan, proses pemekaran masih menghadapi kendala pada tahapan legislasi di DPR RI. Selain itu, perubahan regulasi mengenai pemekaran daerah juga menjadi faktor penghambat.

Masyarakat di wilayah Renah Indojati berharap agar rencana pemekaran ini dapat segera terealisasi, demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.