BeritaFokusNasionalPadangSumbarviral

Pemkab Pesisir Selatan Kunci Aplikasi e-TPP ASN Penunggak Pajak Kendaraan

18
×

Pemkab Pesisir Selatan Kunci Aplikasi e-TPP ASN Penunggak Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor. ASN yang masih menunggak terancam tidak dapat mengakses aplikasi e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), karena sistem akan dikunci secara otomatis.

Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Mawardi Roska, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Gubernur memberikan dispensasi berupa keringanan denda dan pajak terutang. Menyikapi hal itu, kami telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 000.1.2.3/038/BPKPAD/2025 tentang kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mutasi kepemilikan kendaraan pribadi atau badan hukum ke wilayah Pesisir Selatan,” ujar Mawardi pada wartawan di Painan, Rabu (16/7/2025).

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan telah mengirimkan surat kepada seluruh ASN yang tercatat menunggak pajak kendaraan. ASN diminta segera menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) paling lambat 28 Juli 2025.

“Nanti pembayaran pajak akan diverifikasi oleh BPKPAD. Hasil verifikasi itu menjadi syarat utama agar aplikasi e-TPP ASN tidak dikunci,” katanya.

Mawardi juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran pajak akan berdampak langsung pada proses pencairan tunjangan kinerja ASN.

“Tanpa surat finalisasi verifikasi pembayaran PKB dan BBNKB, sistem e-TPP akan otomatis terkunci. Jadi kami minta semua ASN segera manfaatkan masa pemutihan ini. Jangan sampai TPP tidak bisa diproses hanya karena lalai membayar pajak kendaraan,” tegasnya.

Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.