BeritaFokusHukumPadangSumbarviral

Donizar: Kasus TPPO di Pesisir Selatan Adalah Luka Sosial yang Harus Jadi Alarm Bersama

14
×

Donizar: Kasus TPPO di Pesisir Selatan Adalah Luka Sosial yang Harus Jadi Alarm Bersama

Sebarkan artikel ini

SUMBAR — Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa dua perempuan muda di Kabupaten Pesisir Selatan menuai keprihatinan berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Donizar, menyebut peristiwa ini sebagai “luka sosial” yang harus menjadi peringatan serius bagi semua elemen masyarakat dan pemerintah.

Dua korban yang masih berusia muda mengaku dijebak dengan iming-iming pekerjaan. Namun, sesampainya di sebuah kafe di Kecamatan Ranah Pesisir, mereka justru diminta untuk melayani tamu secara seksual. Kasus ini terungkap setelah mereka diamankan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) oleh Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan.

“Ini bukan kasus kecil. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang menghancurkan masa depan perempuan muda kita,” ujar Donizar, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPW PKB Sumbar, dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).

Donizar mengapresiasi langkah cepat aparat Satpol PP dan pihak kepolisian yang telah memberikan pendampingan dan menerima laporan dari korban. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan saja tidak cukup untuk memberantas praktik perdagangan orang.

Ia mendorong adanya pendekatan preventif melalui pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam, pengetatan regulasi, serta edukasi menyeluruh kepada generasi muda.

“Edukasi adalah benteng pertama. Pemerintah harus hadir dengan regulasi yang jelas, aparat hadir dengan penegakan hukum, dan masyarakat hadir dengan kepedulian sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga advokasi, dan institusi pendidikan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari bahaya TPPO, terutama dengan modus yang kian kompleks dan memanfaatkan media sosial.

Sebagai wakil rakyat, Donizar berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan adil dan memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Kita ingin Sumatera Barat bersih dari praktik-praktik keji seperti ini. Perempuan dan anak-anak harus merasa aman di kampung halamannya sendiri,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari razia pekat yang digelar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan di Kecamatan Ranah Pesisir pada Kamis malam, 12 Juni 2025. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi di Cafe Intan. Dua di antaranya adalah A dan DFG.

Keempat perempuan itu kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Saat itulah A dan DFG mengungkap bahwa mereka dijebak dengan modus penawaran kerja yang berujung pada eksploitasi seksual.

Menindaklanjuti pengakuan korban, Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Dongki Agung Pribumi, memberikan pendampingan kepada keduanya untuk membuat laporan resmi.

Akhirnya, pada Sabtu (14/6/2025), A dan DFG melapor ke Polres Pesisir Selatan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Polres Pesisir Selatan saat ini tengah menangani kasus tersebut dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.