BeritaFokusNasionalSumbarviral

Dorong UMKM Naik Kelas, Lisda Hendrajoni Gencarkan Sosialisasi Sertifikasi Halal di Solok

9
×

Dorong UMKM Naik Kelas, Lisda Hendrajoni Gencarkan Sosialisasi Sertifikasi Halal di Solok

Sebarkan artikel ini

Solok — Upaya mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan DPR RI. Salah satu langkah konkret diwujudkan dalam kegiatan Diseminasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Jaminan Produk Halal yang digelar di Kota Solok, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 80 pelaku UMKM dari berbagai sektor dan turut dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, sebagai mitra kerja BPJPH.

Dalam sambutannya, Lisda menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan semata kewajiban agama, tetapi juga merupakan strategi penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.

“Sertifikasi halal tidak hanya soal syariat, tapi juga menyangkut aspek kebersihan, keamanan, dan kualitas produk. Ini akan memperkuat kepercayaan konsumen dan membuka peluang ekspor,” ujar Lisda.

Politisi Fraksi Nasdem ini menyampaikan bahwa pemerintah melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) telah menyediakan kuota sebanyak 23.000 sertifikat halal untuk pelaku usaha di Sumatera Barat pada tahun 2025. Namun hingga pertengahan tahun, baru sekitar 8.200 pelaku usaha yang memanfaatkan program tersebut.

Lisda mengimbau agar pelaku UMKM segera mengurus sertifikasi halal, khususnya melalui skema self-declare yang diperuntukkan bagi produk sederhana dan dapat diakses secara gratis.

Ia juga menyebut DPR RI terus mendorong penyederhanaan proses sertifikasi halal, terutama untuk pelaku usaha rumahan. Selain itu, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal program tersebut agar tepat sasaran.

“Kami di Komisi VIII akan terus menyuarakan aspirasi UMKM di Senayan dan memastikan tidak ada pelaku usaha kecil yang tertinggal dalam transformasi halal ini,” tegasnya.

Kegiatan diseminasi ini juga dihadiri oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Abrar Munada, dan Kepala Kemenag Kota Solok, Mustafa. Keduanya menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi halal sebagai bentuk keberpihakan negara kepada pelaku usaha kecil.

Selain pemaparan kebijakan, peserta juga diberikan materi teknis tentang proses pengajuan sertifikasi halal, tahapan verifikasi, serta manfaat yang akan diperoleh setelah mendapat sertifikat.

Melalui sinergi antara pemerintah, DPR RI, dan pelaku UMKM, percepatan sertifikasi halal diharapkan menjadi gerakan kolektif yang memperkuat perekonomian umat dan meningkatkan daya saing produk lokal di tengah persaingan global.