Pesisir Selatan, hantaran.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan bahwa jumlah pemilih perempuan pada Pilkada 27 November 2024 lebih banyak dari pemilih laki-laki.
Ketua KPU Pessel, Aswandi menjelaskan, bahwa hal itu terdata setelah pihaknya menggelar rapat pleno tingkat kabupaten penetapan DPS tanggal 11 Agustus 2024 lalu.
“Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang, jumlah pemilih yang sudah terdata dalam DPS di Pesisir Selatan sebanyak 378.151. Dari jumlah itu, pemilih perempuan sebanyak 190.579 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 187.578. Berdasarkan jumlah tersebut, sehingga pemilih perempuan lebih banyak 3007 orang di banding pemilih laki-laki,” ujar Aswandi pada wartawan di Painan, Selasa (13/8).
Ia menjelaskan, hal itu telah dituangkan berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 3381/PL.02.1-PU/1301/2204, tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Aswandi menyebut, pemilih itu nantinya bakal menggunakan hak suaranya di 1.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 182 nagari di 15 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan.
Rinciannya adalah di Kecamatan Pancung Soal sebanyak 48 TPS di 10 nagari, Kecamatan Ranah Pesisir 76 TPS di 10 nagari, Kecamatan Lengayang 125 TPS di 9 nagari, dan Kecamatan Batang Kapas sebanyak 64 TPS di 9 nagari.
Selanjutnya, di Kecamatan IV Jurai sebanyak 96 TPS di 20 nagari, Kecamatan Bayang 96 TPS di 17 nagari, dan Kecamatan Koto XI Tarusan 111 TPS pada 23 nagari.
Berikutnya Kecamatan Sutera sebanyak 117 TPS di 12 nagari, Kecamatan Linggo Sari Baganti 98 TPS di 16 nagari, dan di Kecamatan Lunang sebanyak 38 TPS pada 10 nagari.
Sedangkan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan pada 10 nagari terdapat pula 33 TPS, menyusul Kecamatan IV Nagari Bayang Utara sebanyak 32 TPS pada 6 nagari. Kecamatan Airpura sebanyak 36 TPS pada 10 nagari, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan 37 TPS pada 10 nagari, yang terakhir di Kecamatan Silaut sebanyak 36 TPS pada 10 nagari.
“Kami berharap informasi tersebut bisa dipahami oleh masyarakat. Namun demikian, jumlah DPS itu masih bersifat sementara sebelum ditetapkannya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Aswandi.






