Berita

Kejari Agam, Siap Dampinggi BPJS Kesehatan Tindak Badan Usaha Nakal

8
×

Kejari Agam, Siap Dampinggi BPJS Kesehatan Tindak Badan Usaha Nakal

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA - Kejari Agam didampinggi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi foto bersama dengan peserta Forum Pengawasan dan Kepatuhan wilayah Kab. Agam. IST.

BUKITTINGGI,  hantaran.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam berkomitmen untuk mendukung BPJS Kesehatan melalui penegakan kepatuhan terhadap badan usaha yang mempunyai tunggakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan, Kejari Agam siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan BPJS Kesehatan.

Demikian disampaikan Kepala Kejari Agam, Burhan ketika memberikan sambutan pada acara Forum Pengawasan dan Kepatuhan untuk wilayah Kabupaten Agam yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Selasa (28/5).

“Kerjasama yang sudah kami bangun selama ini dengan BPJS Kesehatan bertujuan untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan program jaminan kesehatan,” ujar Burhan.

Dijelaskannya, badan usaha yang terindikasi tidak patuh atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPJS Kesehatan akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Agam. Baik melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus (SKK) atau pun dengan pemanggilan badan usaha tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri agar dapat ditindaklanjut sesuai tugas dan kewenangannya.

Burhan berharap dengan digelarnya Forum Pengawasan dan Kepatuhan ini, diharapkan sistem jaminan kesehatan nasional akan semakin transparan, akuntabel, dan efektif.

“Kejaksaan bersama BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Dan  memastikan bahwa hak kesehatan setiap warga negara terlindungi dengan baik,” ujar Burhan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, menyampaikan pentingnya forum ini sebagai sarana untuk memperbaiki dan memperkuat sistem JKN.

“Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Program JKN. Dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam selaku ketua forum, kami yakin bisa meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan,” kata Haris.

Haris juga menyoroti beberapa isu utama yang menjadi fokus BPJS Kesehatan, seperti penegakan aturan terhadap badan usaha, kepatuhan terhadap badan usaha dan realidasi data peserta JKN.

“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, untuk mencapai hal tersebut, kami memerlukan kerjasama dari semua pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh peserta paham akan peraturan yang berlaku.,” tambahnya.

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi juga didukung dalam hal pertukaran informasi dan update data badan usaha dengan DPMPTSP Kabupaten Agam.

“Ke depannya, kami berharap dukungan yang diberikan dapat terus berlanjut dan lebih optimal lagi demi memastikan proteksi jaminan kesehatan bagi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha di Kabupaten Agam,” ungkap Haris.

Forum Pengawasan dan Kepatuhan untuk wilayah Kabupaten Agam dihadiri, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam, Kepala DPMPTSP Kabupaten Agam, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, serta sejumlah perwakilan dari institusi pemerintah daerah.(*).