JAKARTA, hantaran.co – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, menyebut hal ini berdasarkan masukan masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), termasuk PTN Berbadan Hukum (PTN-BH).
“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbud Ristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi dengan para pimpinan perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT. Dan, alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT ini,” ujar Nadiem selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5)
Menanggapi hal tersebut, Lisda Hendrajoni Anggota Komisi X DPR RI menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Lisda mengatakan langkah pemerintah dengan membatalkan kenaikan UKT sudah sangat tepat.
“Alhamdulillah, ini merupakan langkah yang sangat tepat dari pemerintah yakni membatalkan kenaikan UKT. Impian masyarakat kecil untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi tentunya dapat kembali terwujud,” kata Lisda.
Lisda menjelaskan, hal tersebut merupakan salah satu aspirasi yang disuarakan oleh Komisi X DPR RI kepada pemerintah, berawal sejak kedatangan BEM ke Komisi X dan terakhir saat rapat kerja dengan Kemendikbud.
“Ya, kami selalu menyuarakan agar kenaikan UKT ini dibatalkan. Sebab, ini berdampak langsung kepada masyarakat, terutama generasi muda yang berasal dari ekonomi lemah, sehingga mereka bisa terhalang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” ucapnya lagi.
Politisi asal Sumatera Barat ini juga menyebut, menaikkan UKT bukan lah sebuah solusi yang jitu untuk menyelesaikan persoalan keuangan pada kampus ataupun universitas yang ada di Indonesia. Sebaliknya, kata Lisda, justru akan menimbulkan masalah baru, khususnya bagi dunia pendidikan.
“Ada banyak cara untuk mengatasi persoalan keuangan di kampus atau universitas. Jadi, jangan langsung membebankan kepada mahasiswa. Alhamdulillah, berkat doa kita bersama kenaikan UKT ini akhirnya dibatalkan. Sebab, jika dipaksakan justru akan menimbulkan persoalan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia,” tuturnya.