BUKITTINGGI, hantaran.co – Sejak diluncurkan pada Maret 2022, sebanyak 3.275 nasabah sudah memanfaatkan program tabungan utsman PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang (Perseroda) Kota Bukittinggi.
“Alhamdulillah hingga Juni 2023, terdata sebanyak 3.275 nasabah yang memanfaatkan program pembiayaan syariah tanpa margin dan agunan ini, dengan plafon anggaran pembiayaan yang diberikan mencapai Rp25 milyar,” ujar Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, didampingi Direktur BPRS Jam Gadang Fery Irawan, Jumat (7/7).
Erman Safar mengatakan, tabungan utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang. Program ini dibuat atas tingginya tingkat kebutuhan pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan/modal.
Program tabungan utsman menjadi percontohan bagi daerah lain karena dapat menyelamatkan dan mengembangkan UMKM dengan pembiayaan syariah. Bahkan pertumbuhan aset, laba dan pembiayaan yang diberikan BPRS Jam Gadang melebihi dari BPR yang lain di Sumbar.
“Uang rakyat ini harus betul-betul mampu menyelesaikan masalah ekonomi kerakyatan. Penggunaannya harus tepat sasaran dan bermanfaat langsung. Program ini sangat luar biasa dan harus dipertahankan serta ditingkatkan,” kata Erman Safar.
Ia juga mengaku bangga memiliki BPRS Jam Gadang yang sebelumnya merupakan lembaga perbankan konvensional. Namun sejak Juli 2021, BPR Jam Gadang sudah dikonversi secara keseluruhan menjadi BPR Syariah Jam Gadang.
“Insyaallah tahun depan kami usulkan untuk kesejahteraan pegawai BPRS Jam Gadang untuk dinaikkan. Jika BPRS berkembang tentu kesejahteraan karyawan bisa meningkat,” ucap Erman Safar.
Ketua BPRS Jam Gadang Fery Irawan menyampaikan, pelaku UMKM yang mendapatkan pembiayaan tabungan utsman ini maksimal Rp 10 juta dengan margin nol rupiah.
Untuk 2023, Pemko Bukittinggi telah menyiapkan subsidi untuk tabungan utsman sebesar Rp 2,5 miliar, serta akan menambah subsidi Rp 500 juta pada APBD perubahan untuk dapat membantu sekitar 3.000 nasabah.
Tabungan utsman ini sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka dengan akad pinjaman syariah. Seluruh biaya dalam program tabungan utsman ditanggung dan dibayar oleh Pemko melalui APBD.
“Ketika masyarakat mendapatkan pembiayaan sebesar Rp 10 juta dari tabungan utsman, maka pelunasannya tetap Rp10 juta, karena semua biaya yang ditimbulkan dalam mendapatkan pembiayaan akan ditanggung Pemko Bukittinggi,” ujar Fery Irawan.
Wtz/hantaran.co