Sumbar

Jaga Ketertiban Selama Ramadan, Bukittinggi Terbitkan Surat Seruan Bersama

11
×

Jaga Ketertiban Selama Ramadan, Bukittinggi Terbitkan Surat Seruan Bersama

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar

BUKITTINGGI, hantaran.co – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat Kota Bukittinggi, mengeluarkan seruan untuk menjaga ketertiban umum dan ibadah selama Ramadan 2023.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, seruan ini untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan selama Ramadan warga Kota Bukittinggi. Ada beberapa poin imbauan dan penegasan larangan di dalamnya. Wako menyebutkan, surat bernomor 400/217/KESRAM/2023 itu berisi sembilan poin penting yang harus dipatuhi warga.

“Pertama, kami serukan warga untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah untuk mendekatkan diri pada Allah SWT,” kata Wako, Rabu(22/3).

Poin kedua warga diminta menjaga kebersihan, ketertiban, keindahan, kemanan dan kenyamanan mesjid dan musala yang ada di lingkungan masing-masing.

“Juga berlaku untuk pasar, sekolah, kantor, rumah dan lingkungan lainnya agar tercipta rasa aman dalam beribadah,” katanya.

Seruan ketiga, masyarakat diminta menghindari hal yang tidak diinginkan dalam masalah kebencanaan dan keamanan seperti mengunci rumah, mematikan listrik dan kompor saat ibadah tarawih.

“Selanjutnya, kami meminta warga menjadikan ibadah puasa sebagai sarana melatih jasmani dan rohani dalam mengendalikan hawa nafsu, tingkatkan iman dan takwa,” ujarnya.

Seruan kelima, Forkopimda meminta warga Kota Bukittinggi untuk menyantuni fakir miskin dan kaum dhuafa untuk menambah kesetiakawanan sosial.

Sementara di seruan keenam, warga diminta mengendalikan diri dari segala hal yang dilarang baik oleh agama dan peraturan perundang-undangan.

“Kami menyerukan agar warga tidak membuka usaha berjualan makanan dalam bentuk restoran, rumah makan, kaki lima dan semacamnya di siang hari,” katanya.

Seruan ini juga melarang adanya kegiatan bernuansa politik di dalam mesjid atau musala, larangan menimbulkan suara ledakan serta aksi balap liar.

Untuk poin ketujuh, warga diminta menghentikan kegiatan hiburan di hotel, kafe, warung internet, arena game online dan sejenisnya selama ibadah puasa dan tarawih.

Kedelapan, warga Kota Bukittinggi diserukan memakai pakaian Muslim atau sopan bagi seluruh warga dan pegawai atau pelajar dan mahasiswa.

“Terakhir, kami minta seruan ini dilaksanakan dengan ikhlas dan bertanggung jawab, semoga Allah meridhoi amal ibadah kita semua,” katanya.

Surat seruan ini ditandatangani oleh Wali Kota, Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim, Kepala Kejaksaan, Ketua LKKAM dan Ketua KAK Kota Bukittinggi.

Wetrizon/hantaran.co