HukumNasional

Kapolri: Komitmen Bersih-bersih di Internal Polri Mulai dari Kasus Mafia Tambang

12
×

Kapolri: Komitmen Bersih-bersih di Internal Polri Mulai dari Kasus Mafia Tambang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hantaran.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, ia masih berkomitmen melakukan bersih-bersih internal dari mafia tambang. Menurut Listyo, hal itu akan dimulai dengan mengusut kasus Ismail Bolong.

Dikutip Tempo.co, Kapolri menyebut Ismail Bolong merupakan titik awal bagi pihaknya untuk menyelidiki aktivitas suap tambang di tubuh kepolisian. Sigit mengatakan, polisi akan memulai mencari bukti-bukti terkait tambang ilegal mulai dari Ismail Bolong.

“Tentu kami mulai dari Ismail Bolong dahulu. Nanti dari sana kemudian diperiksa. Karena kalau pidana harus ada alat buktinya,” ujar Listyo Sigit.

Dalam proses pengusutan kasus tambang di kepolisian tersebut, Sigit mengatakan pihaknya sudah mengupayakan sejumlah upaya penegakkan hukum. Ia menyebut sejauh ini Polri telah memanggil dan melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong.

“Tentu proses pencarian itu kan strategi dari kepolisian. Panggilan ada juga,” ucapnya lagi.

Kapolri mengatakan, dalam proses pencarian Ismail Bolong sendiri, pihaknya sudah membentuk tim yang akan melakukan pencarian. Ia menjelaskan tim tersebut berisi para anggota kepolisian yang berasal dari Mabes Polri maupun Polda Kalimantan Timur.

“Ismail Bolong sekarang sudah ada tim kita yang mencari. Ditunggu saja,” katanya.

Nama Ismail Bolong, mantan anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu mencuat setelah video pengakuannya tentang beking tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur viral.

Diketahui, Ismail Bolong yang merupakan pengusaha tambang ilegal tersebut mengaku menyetor sejumlah uang ke pejabat tinggi Polri agar bisnisnya tak mengalami gangguan. Salah satu yang disebut adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

Laporan Ismail soal itu dikabarkan pernah masuk ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri yang kala itu dipimpin oleh Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Namun, Sambo kini telah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo membenarkan adanya laporan mengenai kasus tambang batu bara ilegal itu. Selang dua hari kemudian, eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan ikut membenarkan soal itu. Hendra juga membenarkan soal nama Agus yang ikut terseret dalam kasus tersebut.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ia menduga Ismail Bolong diplot oleh kubu Sambo cs untuk menjatuhkan namanya.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu,” ujar Agus.

hantaran/rel