HukumNasional

Tragedi Kanjuruhan dan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Mahfud Bakal Undang Ahli Kimia

10
×

Tragedi Kanjuruhan dan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Mahfud Bakal Undang Ahli Kimia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hantaran.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati laporan bahwa gas air mata yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober lalu, sudah kedaluwarsa tiga tahun. Merespons temuan tersebut, Mahfud Md bakal meminta keterangan pakar di bidang spesifik itu.

“Mungkin yang ditemukan Komnas HAM kebetulan kedaluwarsa, tapi yang tidak kedaluwarsa tidak ditemukan Komnas HAM. Beda yang mencari, beda hasilnya, tergantung siapa yang menemukannya,” kata Mahfud kepada detikcom, Senin (10/10/2022).

Mahfud Md adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pascalaga Arema FC versus Persebaya tersebut, menewaskan sedikitnya 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka. Mereka tewas usai gas air mata ditembakkan polisi, termasuk ke arah tribun.

“Nanti kita bakal undang ahli kimia gas air mata,” ucapnya lagi.

Menurut Mahfud, gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru mengalami penurunan efek terhadap kondisi manusia. Dengan kata lain, kekuatan gas yang bisa bikin mata perih dan sesak napas tidak lagi sekuat sebelum kedaluwarsa.

“Secara ilmiah jika gas air mata kedaluwarsa, maka daya merusaknya lebih kecil. Semakin lama kedaluwarsanya, ya semakin tidak berbahaya. Temuan Komnas HAM nanti jadi salah satu bahan bagi TGIPF. Ada laporan juga selongsong yang tidak daluwarsa, mungkin campur-campur ya,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan laporan yang mereka dapat bahwa gas air mata itu dibikin pada 2016 dan kedaluwarsa pada 2019.

“Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Polisi juga sudah merespons. Memang benar ada gas air mata yang kedaluwarsa di antara 11 gas air mata yang ditembakkan tersebut. Namun demikian, efek gas air mata kedaluwarsa akan melemah jika sudah kedaluwarsa.

“Ketika dia expired, justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers.

hantaran/rel