HukumNasional

Putri Candrawathi Terisak Pakai Baju Tahanan: Izin Titip Anak Saya

8
×

Putri Candrawathi Terisak Pakai Baju Tahanan: Izin Titip Anak Saya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hantaran.co – Putri Candrawathi akhirnya menyusul suaminya, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ke Rumah Tahanan Mabes Polri Cabang Mako Brimob. Tangis Putri pun pecah saat akan dibawa ke tahanan.

Putri resmi ditahan pada Jum’at (30/9/2022). Penahanan dilakukan usai Putri Candrawathi melakukan wajib lapor dan diperiksa kesehatannya.

“Hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Adapun sejak ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022, Putri tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor ke Bareskrim.

Salah satu alasan Polri tidak menahan Putri karena alasan kemanusiaan, di antaranya sedang sakit, memiliki anak balita, dan suaminya sudah ditahan.

Putri dan suaminya, Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo sudah lebih dahulu ditahan di Rutan Mabes Polri Cabang Mako Brimob setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022.

Isak tangis Putri

Putri terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye saat hendak dibawa ke rumah tahanan sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebelum dibawa dengan mobil ke Rutan Mabes Polri cabang Mako Brimob, Putri sempat menangis. Tangisan Putri pecah saat memberikan pesan kepada anak-anaknya.

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” ucap Putri di Mabes Polri.

Ia juga mengaku ikhlas menjadi tahanan. Putri pun meminta doa untuk dikuatkan selama menjalani proses hukum terhadapnya.

“Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kapolri mengatakan Putri bisa dan memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anaknya meski sudah ditahan.

“Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan,” ujarnya.

Kapolri memastikan kondisi Putri sudah sehat secara fisik dan psikis sebelum akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi terhadap Putri sebelum akhirnya dia ditahan. Pemeriksaan kesehatan itu dijalaninya sekitar pukul 11.59 WIB hingga 12.48 WIB di Ruang Kesehatan Bareskrim Polri.

Menurutnya, penahanan Putri baru dilakukan saat ini untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan barang bukti dan tersangka (tahap II) ke Kejaksaan Agung.

Kapolri menyebut, pelimpahan barang bukti dan para tersangka kasus kematian Brigadir J akan dilakukan pada Senin (3/10/2022) atau Rabu (5/10/2022).

Kapolri pun berjanji Putri tidak akan mendapat perlakuan khusus di sel tahanan.

“Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain,” ujarnya.

Respon pengacara Putri

Salah satu kuasa hukum Putri, Rasamala Aritonang mengatakan, kliennya ikhlas untuk ditahan meski memiliki seorang anak kecil.

Rasamala menuturkan, sejak awal dirinya menjadi pendamping, Putri bersedia untuk kooperatif dan patuh menjalani semua pemeriksaan dalam perkara tersebut.

“Jadi terkait penahanan ini, meskipun berat karena beliau memiliki anak yang masih kecil sekali, namun beliau ikhlas dan telah menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan penyidik dan jaksa,” kata Rasamala.

Menurutnya, Putri ingin diperlakukan sama haknya seperti warga negara lainnya. Namun di sisi lain, Putri juga sangat mengkhawatirkan kondisi anak-anaknya setelah ditahan.

“Saat ini beliau lebih banyak memikirkan kondisi anaknya pasca penahanan ini, mengingat kedua orang tuanya tidak bisa lagi menjaga dan mendampingi,” ucapnya lagi.

hantaran/*