Politik

Khairuddin Simanjuntak Minta Pemprov Serius Tindaklanjuti PMK 134/2022

12
×

Khairuddin Simanjuntak Minta Pemprov Serius Tindaklanjuti PMK 134/2022

Sebarkan artikel ini
Simanjuntak
anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra, Khairuddin Simanjuntak. IST

PADANG, hantaran.co — Untuk mengatasi dampak inflasi dan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra, Khairuddin Simanjuntak mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) serius menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022, tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Khairuddin mengatakan, dalam PMK 134/PMK.07/2022 disebutkan, pemerintah daerah wajib menyalurkan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial (Bansos). Sebab itu pihaknya berharap, dalam Perubahan APBD 2022 yang pembahasannya sudah berjalan, menganggarkan Bansos ini benar-benar prioritas untuk dilaksanakan.

“Dalam rangka mengatasi inflasi, dan juga imbas dari kenaikan harga BBM, Bansos itu harus kita anggarkan di APBD Perubahan, supaya masyarakat bisa terbantu,” ujar Khairuddin saat dihubungi, Haluan, Rabu (21/9).

Ia menuturkan, pemberian Bansos yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut bertujuan untuk menangani dampak inflasi yang dapat menyebabkan penurunan daya beli masyarakat.

Bicara tentang inflasi Sumbar, imbuhnya, sebelumnya Presiden Jokowi mengumumkan  daerah-daerah dengan inflasi tertinggi di Indonesia. Inflasi Sumatera Barat tercatat berada pada posisi kedua tertinggi nasional, mencapai 8,01 persen secara tahunan. Akibat terjadinya inflasi, ditambah dengan kenaikan harga BBM, adanya Bansos tentunya sangat diharapkan masyarakat.

Khairuddin yang juga Anggota Komisi IV DPRD Sumbar ini menambahkan, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Pasaman-Pasaman Barat, yang kondisi ekonomi masyarakatnya cenderung masih di bawah dibandingkan kabupaten/kota lainnya, secara tegas Ia meminta agar ada perhatian serius dari pemerintah mengurangi beban ekonomi masyarakat pada masa-masa sulit sekarang ini.

“Saat pembahasan APBD Perubahan, mewakili masyarakat Pasaman-Pasaman Barat kita akan bersuara untuk ini. Kita bakal tindaklanjuti dan mengawal, supaya pemberian Bansos untuk masyarakat yang membutuhkan tersebut bisa terealisasi,” ujar Khairuddin yang merupakan Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan, DPRD akan menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022.

Persoalan ini akan dibahas pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022. Adapun pemberian bantuan sosial yang disebutkan dalam PMK tersebut diarahkan kepada pengemudi ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan. Kemudian juga ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

“Seiring dengan dikeluarkannya regulasi ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar akan membahas pada penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2022. Ketika telah masuk dalam komposisi dan disetujui, maka bantuan itu bisa direalisasikan usai penetapan Perubahan APBD ,” katanya, Rabu (14/9).

Ia menambahkan, DPRD Sumbar saat ini tengah membahas secara intens  komposisi Perubahan APBD 2022 dan Rancangan APBD 2023, dua agenda itu merupakan prioritas utama DPRD dan Pemprov karena menyangkut kelangsungan masyarakat Sumbar yang berjumlah 5.534.472 jiwa.

“Jika pembahasan tidak tepat waktu yang ditentukan Undang-Undang maka tidak ada APBD Sumbar, bagaimana ekonomi akan berjalan,”katanya.

Dia berharap, penerapan PMK untuk penanganan dampak inflasi di Sumbar berjalan optimal, sehingga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti pengemudi ojek online, hingga nelayan. Seperti diketahui, ekonomi masyarakat belum stabil, ditambah dengan kenaikan BBM bersubsidi, tentunya akan menambah beban kehidupan masyarakat.
[05.54, 22/9/2022] Leni: “Pemerintah harus hadir memberikan solusi agar bisa membantu masyarakat, sehingga beban pada masa sulit ini, bisa diringankan,”katanya. (*)

LENI/hantaran.co