DENPASAR, hantaran.co – Kepala Satgaswil Densus 88/Antiteror Polri Bali Kombes Pol Ketut Widhiarto menyebut, FI (28), warga Denpasar, yang ditangkap di Lumajang terkait kasus terorisme merupakan jaringan jamaah ansharut daulah (JAD).
Diketahui, JAD merupakan organisasi yang terafiliasi dan mendukung gerakan Negara Islam irak dan Suriah (ISIS).
Dikutip Kompas.com, FI ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri karena diduga terlibat jaringan teroris di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (6/8/2022).
“Disebut sebagai kelompok Ansyorut Daullah (AD) atau Pendukung ISIS,” ujar Widhiarto pada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jum’at (9/9/2022).
Widhiarto mengatakan, FI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terpapar paham terorisme melalui media sosial dan direkrut secara daring.
“Mereka (dia FI) terpapar radikalisme melalui media sosial, dan terekrut secara online,” ucapnya lagi.
Setelah direkrut, kata Widhiarto, FI kemudian mengikuti sumpah setia kepada pemimpin ISIS melalui daring.
“Perekrutan itu diwujudkan dalam bentuk Bai’at (sumpah setia) kepada Pimpinan ISIS yang juga dilaksanakan secara online,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, Densus bakal meningkatkan pengawasan dan pengetatan di sejumlah pintu masuk Bali.
Apalagi dalam waktu dekat, kata dia, Bali akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang bakal dihadiri oleh kepala negara dan delegasi negara anggota.
Adapun akses keluar dan masuk Bali tersebut, yakni Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Pelabuhan Benoa, dan pelabuhan nelayan di daerah pesisir Bali, serta Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
“Sterilisasi terhadap lokasi atau tempat yang akan digunakan untuk event-event Presidensi G20 maupun penginapan dari seluruh delegasi dari kegiatan tersebut,” tuturnya.
Selain itu, Widhiarto mengatakan, pihaknya akan meningkatkan upaya untuk menekan tumbuhnya bibit teroris di Bali dengan berbagai pendekatan.
Salah satunya, melakukan kontra narasi melalui moderenisasi pemahaman beragama dan penguatan wawasan kebangsaan.
“Memetakan setiap potensi ancaman radikal-terorisme yang ada di Bali, di antaranya dengan cara pendekatan persuasif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari instansi pemerintahan dan elemen masyarakat lainnya,” katanya.
hantaran/rel