HukumSumbar

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Oknum Satpol PP Pessel Dipolisikan

10
×

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Oknum Satpol PP Pessel Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

PESSEL, hantaran.co – Seorang oknum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat terpaksa harus berurusan dengan kepolisian setempat.

Hal tersebut lantaran oknum Satpol PP berinisial P tersebut diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur, pada Minggu 4 September 2022 sekira pukul 03.00 WIB.

Diketahui, korban bersama orangtuanya mendatangi SPKT Polres Pesisir Selatan, Senin (5/9/2022). Kepada polisi korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual usai dia diamankan oknum tersebut di kantor Satpol PP dan Damkar Painan.

“Atas kejadian ini, saya sebagai ayahnya tidak terima. Perbuatan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai aturan yang berlaku,” ujar Amban
yang merupakan ayah korban usai membuat laporan pengaduan di Polres setempat.

Didampingi ayahnya, korban mengaku mendapat pelecehan dari pelaku P saat dia diamankan dalam patroli yang di gelar petugas Satpol PP dan Damkar Pessel di Taman Spora, pada Minggu dini hari.

Korban mengaku diamankan petugas bersama teman laki-lakinya saat tengah duduk di Taman Spora Painan, karena hal itu dianggap telah melanggar peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan.

Korban menyebut, sesampai di kantor Satpol PP dan Damkar Pessel, mereka diinterogasi petugas. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, dia dipisahkan dari teman laki-lakinya itu.

“Saat terpisah itulah, anak saya yang masih berumur 16 tahun ini mengaku dibujuk dan dipaksa oleh pelaku P. Namun, dia menolak. Kemudian pelaku ini terus memaksa dan mengancam. Bahkan, anak saya disuruhnya masuk ke kamar mandi dan foto telanjang menggunakan HP,” katanya menjelaskan.

Tak hanya itu, pelaku P juga melancarkan aksinya saat dia hendak mengantarkan korban pulang ke rumah. Hal itu dikarenakan pelaku mengaku bahwa dia merupakan bagian dari keluarga korban.

“Saat mengantar pulang, pelaku kembali berupaya membujuk dan meraba anak saya sambil memberhentikan kendaraannya di tempat sepi. Namun, aksinya kembali gagal karena anak saya mengancam mau berteriak,” ucapnya lagi.

Polisi masih lakukan pendalaman

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Namun demikian, dia masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan itu.

“Ya, masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti dan perlu pendalaman. Kita lihat saja hasilnya nanti,” kata Hendra Yose pada wartawan.

hantaran/*