Sumbar

Wako Bukittinggi Hantarkan Rancangan Perubahan KUA PPAS

11
×

Wako Bukittinggi Hantarkan Rancangan Perubahan KUA PPAS

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Erman Safar serahkan hantaran rancangan perubahan KUA-PPAS 2022 kepada Ketua DPRD Beny Yusrial dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (26/8).Ist

BUKITTINGGI, hantaran.co – Wali Kota Bukittinggi hantarkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD Bukittinggi di gedung dewan setempat,Jumat (26/08).

Adapun postur perubahan APBD dalam rancangan perubahan KUA-PPAS ini adalah, pendapatan daerah 2022 diestimasikan sebesar Rp706.442.102.795, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130.007.723.401, dan pendapatan transfer sebesar Rp576.434.379.394.

Untuk belanja diestimasikan sebesar Rp849.468.344.036, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp681.055.287.341, belanja modal sebesar Rp149.417.942.955, belanja tidak terduga sebesar Rp10.228.447.073,  dan belanja transfer sebesar Rp8.766.666.667.

Sedangkan untuk pembiayan terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp132.987.559-855, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000,00.

“Penyusunan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rancangan Perubahan KUA disertai penjelasan mengenai perbedaan asumsi dengan KUA sebelumnya,” kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan apresiasi kepada badan eksekutif yang telah menghantarkan rancangan perubahan KUA-PPAS 2022. Hantaran rancangan perubahan KUA PPAS ini tentu akan menjadi bahan utama dalam pembahasan nantinya oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Rancangan perubahan KUA-PPAS nantinya akan dibahas untuk disetujui, sekaligus akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022,” ujar Beny Yusrial.

Wetrizon/hantaran