HukumNasional

Prihatin Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya, Lisda Hendrajoni: Proses Seadil-adilnya!

12
×

Prihatin Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya, Lisda Hendrajoni: Proses Seadil-adilnya!

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hantaran.co – Anggota DPR RI Komisi VIII Lisda Hendrajoni turut prihatin dengan kasus perundungan anak di Tasikmalaya yang menyebabkan seorang anak berumur 11 tahun meninggal dunia akibat depresi.

Menyikapi hal itu, Legislator asal Dapil I Sumatera Barat (Sumbar) ini berharap agar kasus tersebut menjadi perhatian semua pihak betapa pentingnya perlindungan terhadap anak.

“Ya, hal ini sangat memprihatinkan. Contoh kasus perundungan anak di Tasikmalaya harus dihindari. Karena pasti akan berdampak pada tumbuh kembang si anak ke depannya,” ujar Lisda melalui keterangan resminya pada hantaran.co jaringan Haluan, Rabu (27/7/2022).

Srikandi NasDem itu menyebut, alangkah baiknya pihak yang terkait seperti lembaga perlindungan anak di daerah segera menelusuri mengapa peristiwa itu bisa terjadi pada seorang anak 11 tahun.

“Kasus seperti ini harus dijadikan pelajaran bagi keluarga maupun sekolah, agar lebih memiliki kewaspadaan dalam memantau perkembangan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat,” kata Lisda.

Lisda Hendrajoni mendorong agar lembaga perlindungan anak daerah memberi pendampingan kepada keluarga korban. Termasuk, pendampingan kepada sejumlah pelaku perundungan yang juga masih anak-anak.

“Apalagi kasus ini sudah masuk ke dalam ranah hukum. Sesuai peraturan, khususnya Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terduga pelaku perlu mendapat pendampingan. Kami berharap permasalahan bullying terhadap anak ini diselesaikan dengan seadil-adilnya,” ucap Lisda menegaskan.

Sebelumnya, bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati pada 23 Juli 2022, Lisda mengimbau kepada para orang tua, agar meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap anak, khususnya dalam lingkungan keseharian, serta membatasi ruang gerak anak dalam penggunaan gadget.

Menurut Lisda, pemenuhan hak anak akan menjadi salah satu faktor terbentuknya mental dan psikologis anak saat berada dilingkungan sekitar.

“Kami berharap para orang tua agar melakukan pengawasan yang ketat dan memberikan edukasi terhadap anak dengan media yang menyenangkan seperti dongeng, cerita rakyat, dan sebagainya. Sebab, pengawasan dalam penggunaan gadget tentunya sangat intens dilakukan, mengingat kecanggihan teknologi yang terus berkembang pesat,” tuturnya.

Sebelumnya dikabarkan, seorang anak berinisial “F” berusia 11 tahun meninggal pada Minggu (18/7/2022) akibat depresi karena mengalami perundungan dan dipaksa melakukan tindakan asusila dengan kucing oleh teman-temannya.

Yang membuat “F” lebih depresi adalah rekaman video saat perundungan terjadi disebar ke media sosial, sehingga mentalnya lebih tertekan. Dampaknya sang anak sering murung dan tak mau makan, hingga akhirnya jatuh sakit. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong lagi.

hantaran/*